Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dua Polisi Aniaya Tahanan hingga Meninggal, Mayat Digantung dengan Skenario Bunuh Diri, CCTV Rusak

 Dua Polisi Hajar Tahanan hingga Tewas, Mayat Korban Digantung Seolah Bunuh Diri, Bukti CCTV Rusak

Repelita Jakarta - Seorang pemuda bernama Ragil Alfarizi (21), yang menjadi tahanan di Polsek Kumpe Ilir, Muaro Jambi, meninggal dunia setelah dianiaya oleh oknum polisi.

Awalnya, polisi berusaha membuat skenario kematian Ragil sebagai bunuh diri.

Tubuh Ragil ditemukan tergantung seolah-olah mengakhiri hidupnya sendiri.

Namun, fakta kemudian terungkap bahwa Ragil meninggal akibat kekerasan yang dialaminya.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sengeti pada Jumat (23/5/2025), terbuka fakta baru mengenai kondisi tahanan tersebut.

Beberapa kamera pengawas (CCTV) di dalam kantor polisi dalam kondisi rusak saat peristiwa terjadi.

Sidang menghadirkan dua terdakwa, Bripka YS dan Brigpol FW, anggota polisi yang kini berstatus tersangka.

Saksi Rendra, penyidik Reskrim yang baru bertugas tiga bulan di Polsek Kumpe Ilir, mengungkapkan bahwa CCTV di sel tahanan memang tidak berfungsi.

“Saya sudah bertugas di sana dan CCTV sudah rusak, tidak pernah diperbaiki,” kata Rendra di hadapan majelis hakim.

Hanya beberapa kamera yang berfungsi, sementara empat di antaranya termasuk yang mengawasi sel tahanan dalam keadaan mati.

Rendra menambahkan bahwa Polsek Kumpe Ilir seharusnya tidak melakukan penahanan, penyidikan, atau penangkapan.

Fungsi polsek hanya sebagai tempat penampungan sementara sebelum pelaku diserahkan ke Polres atau instansi yang berwenang.

Jika ada pemeriksaan, biasanya dilakukan di ruang Reskrim, dan tahanan tidak dimasukkan ke sel.

Ketika hakim menanyakan apakah penahanan Ragil melanggar prosedur, Rendra menjawab tegas bahwa menahan di sel sudah melanggar SOP.

Saksi lain, Mardotila, petugas administrasi harian lepas, menyampaikan bahwa selama bertugas, sel tahanan di Polsek Kumpe Ilir jarang digunakan.

Kunci sel hanya dipegang oleh Kanit Reskrim yang bertugas membuka dan menutup kunci gembok.

Mardotila juga menyatakan bahwa ia tidak berada di lokasi saat kejadian dan belum pernah melihat penahanan di dalam sel.

Kantor Polsek Kumpe Ilir sempat dirusak massa pada Rabu (4/9/2024) sebagai buntut kematian Ragil.

Ragil ditangkap atas tuduhan mencuri laptop di sebuah sekolah pada 4 September 2024.

Polisi awalnya menyatakan Ragil meninggal akibat gantung diri, tetapi keluarga mencurigai ada kejanggalan.

Ayah Ragil menyebut ada bekas lilitan tali di leher korban.

Kakak Ragil juga menemukan luka lebam di tubuh korban yang mengindikasikan adanya penyiksaan.

Ragil ditangkap saat bermain bersama teman-temannya sekitar pukul 21.00 WIB.

Kurang dari satu jam setelah penangkapan, keluarga mendapat kabar Ragil meninggal dunia di puskesmas.

Keluarga mendatangi Polsek Kumpe Ilir untuk meminta penjelasan, namun tidak menemukan petugas polisi yang berjaga.

Warga kemudian melakukan aksi kerusuhan di kantor polisi akibat ketidakjelasan tersebut.

Keluarga membawa jenazah Ragil untuk visum dan otopsi.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi mengamankan Bripka YS dan Brigpol FW yang menghilang setelah kedatangan massa.

Terungkap bahwa Ragil meninggal karena dianiaya di dalam sel tahanan oleh dua anggota polisi tersebut.

Setelah kematian Ragil, kedua polisi membuat skenario seolah korban bunuh diri.

Keluarga Ragil melalui kuasa hukumnya menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

Kuasa hukum menilai penangkapan Ragil tidak berdasarkan bukti yang kuat dan tanpa laporan resmi.

Hasil autopsi menunjukkan adanya tindak kekerasan yang berujung kematian.

Keluarga berharap proses hukum berjalan adil dan pelaku mendapatkan hukuman berat, baik penganiayaan berat atau pembunuhan.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyatakan kedua anggota Polsek Kumpe Ilir akan diproses secara etik dan sudah ditahan oleh Propam.

Peristiwa bermula ketika Bripka YS dan Brigpol FW menangkap Ragil pada 4 September 2024 atas tuduhan pencurian laptop.

Penangkapan dilakukan tanpa bukti kuat dan penahanan yang tidak sesuai prosedur.

Ragil meninggal dunia di sel tahanan akibat penganiayaan, kemudian mayatnya digantung agar terlihat seperti bunuh diri.

Kedua anggota polisi tersebut kini menjadi tersangka dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved