Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dokter Tifa Bongkar Tiga Alasan Bareskrim Diduga Mengelak Soal Keaslian Ijazah Jokowi

 Kasmudjo Pernah Mengaku Bukan Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi dan Alami  Tekanan Mental, Dokter Tifa: Lindungi Kasmudjo Sebelum Terlambat

Repelita Jakarta - Praktisi Nutritional Neuroscience, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal dengan Dokter Tifa mengkritisi pernyataan Bareskrim Polri terkait ijazah Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut cenderung mengelak dari substansi masalah.

Ia menyebutkan setidaknya terdapat tiga alasan yang membuatnya menilai bahwa pernyataan Bareskrim pada Kamis, 22 Mei 2025, merupakan bentuk penghindaran.

Pertama, Tifa menyoroti bahwa Bareskrim hanya menampilkan salinan ijazah dalam bentuk fotokopi.

Padahal, sebelumnya mereka telah menyatakan mengantongi dokumen asli.

“Satu. Menampilkan fotonya fotokopi dan bukan fotonya ‘ijazah asli’, padahal sekian hari 'ijazah asli' ada pada mereka,” ungkap Tifa melalui unggahannya di platform X pada Selasa (27/5/2025).

Kedua, ia mempertanyakan kejelasan terkait sejumlah foto yang diperlihatkan.

Menurutnya, belum ada penjelasan apakah foto-foto tersebut sudah melalui uji forensik digital atau analog oleh Puslabfor.

“Dua. Menampilkan foto-foto yang belum ada penjelasannya apakah Puslapfor sudah melakukan Uji Digital Forensik ataupun Analog untuk foto-foto tersebut,” lanjutnya.

Ketiga, ia mempersoalkan penggunaan istilah yang digunakan oleh pihak kepolisian.

“Tiga. Dan yang paling penting adalah: Mengapa Bareskrim menggunakan kata ‘identik’ dan bukan ‘otentik’,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi memiliki kesamaan identik berdasarkan hasil pemeriksaan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Ia mengungkapkan bahwa hasil analisis terhadap elemen seperti tinta, stempel, hingga teknik cetak menunjukkan kesamaan antara dokumen pembanding dan dokumen yang diperiksa.

"Pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," jelas Djuhandhani.

Sementara itu, pakar telematika Roy Suryo mengingatkan bahwa ijazah yang dinyatakan identik belum tentu bisa dianggap otentik.

Ia menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai keaslian sebuah dokumen hanya dapat ditentukan oleh pengadilan.

"Ini bukan keputusan yang final dan bundling, final dan bundling itu adalah pengadilan. Jadi, ini baru secercah kalau kata Bung Karno ini baru sekerikil dari kehidupan yang ada. Artinya, apa yang ditemukan itu adalah alat bukti yang sudah dinyatakan oleh kepolisian adalah identik bukan otentik loh ya," ujar Roy Suryo.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved