Repelita Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengkritik keras rencana pembukaan kasino di Indonesia, seperti yang dilakukan di Uni Emirat Arab (UEA).
Cholil menyatakan bahwa langkah tersebut bertentangan dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku serta norma yang ada dalam masyarakat Indonesia.
Dia memberikan tanggapan terkait pernyataan Anggota Komisi XI DPR RI, Galih Kartasasmita, yang mengusulkan untuk melegalkan perjudian demi menambah pendapatan negara.
“Jangan berpikir melegalkan perjudian untuk menambah pendapatan negara,” tegas Cholil di unggahannya di X pada Selasa (15/5/2025).
Sebagai alternatif, Cholil mengusulkan untuk lebih memaksimalkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki Indonesia.
“Mari berupaya dari maksimalisasi eksplorasi alam,” ujarnya.
Menurut Cholil, membuka kasino berarti melegalkan perjudian, yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum yang ada serta norma-norma yang berlaku di masyarakat.
“Selain perjudian bertentangan dengan UU, juga menentang dengan norma masyarakat,” lanjutnya.
Cholil menambahkan bahwa negara yang membuka perjudian akan memberikan dalil untuk melegalkan praktik tersebut di Indonesia.
Editor: 91224 R-ID Elok