Repelita Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta siap menghadapi gugatan terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diajukan di pengadilan.
UGM menegaskan kesiapan menghadapi persidangan yang dijadwalkan pada 22 Mei 2025 mendatang di Pengadilan Negeri Sleman.
Kepala Biro Hukum UGM, Veri Antoni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima salinan gugatan yang diajukan ke PN Sleman. UGM siap untuk mengikuti proses persidangan yang akan berlangsung, meskipun sidang pertama baru akan digelar pada Kamis, 22 Mei 2025.
Veri menjelaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk mengajukan gugatan perdata. Sebagai institusi pendidikan, UGM akan memberikan tanggapan terkait gugatan tersebut.
Saat ini, tim hukum UGM sedang mempelajari isi gugatan yang diajukan, serta mempersiapkan bukti-bukti yang akan digunakan untuk menguatkan posisi mereka di persidangan.
UGM memastikan memiliki bukti autentik mengenai keberadaan Jokowi selama masa kuliah di kampus mereka antara tahun 1980 hingga 1985. Namun, mereka menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut tidak akan dipublikasikan karena termasuk data pribadi.
Pihak UGM juga menekankan bahwa hanya pihak yang berwenang, seperti kejaksaan atau pengadilan, yang dapat mengakses data pribadi terkait.
Presiden Jokowi sendiri telah menemui dosen pembimbingnya, Ir Kasmudjo MS, untuk menawarkan bantuan hukum terkait gugatan yang turut menimpa Kasmudjo. Jokowi menyampaikan niatnya untuk membantu secara hukum, mengingat usia Kasmudjo yang sudah sepuh. Meski demikian, Kasmudjo telah mendapatkan bantuan hukum dari Fakultas Kehutanan UGM.
Editor: 91224 R-ID Elok