
Repelita, Jakarta - Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI mendatangi kediaman mantan Wakil Presiden Try Sutrisno di Jalan Purwakarta Nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam kunjungan tersebut, tampak hadir mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Sunarko beserta sejumlah pengurus FPP TNI.
Mereka membawa sebuah map berwarna biru yang berisi kajian dan bukti dari delapan tuntutan yang diusung FPP TNI.
Dwi Tjahyo Soewarsono, salah satu penggagas forum ini, menyampaikan bahwa map tersebut akan diserahkan langsung kepada Try Sutrisno.
Menurut Dwi, pihaknya meminta persetujuan Try untuk ikut menandatangani dokumen tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan FPP TNI.
Ia belum membeberkan secara rinci jenis bukti yang dibawa, namun menyebut bahwa tujuan utama mereka adalah mendorong proses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden.
Jika Try memberikan tanda tangan, maka dokumen itu akan segera diserahkan kepada DPR sebagai langkah resmi.
Dwi menyebutkan, surat tersebut telah disusun berdasarkan landasan hukum dan berisi permohonan kepada legislatif untuk meninjau kembali proses pencalonan Gibran.
Ia menilai pencalonan Gibran sebagai wakil presiden perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kepatuhannya terhadap Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman.
Beberapa bukti, termasuk tangkapan layar dari akun media sosial @fufufafa yang diduga milik Gibran, juga disertakan.
Hingga berita ini dimuat, pihak Istana melalui staf khusus Wakil Presiden Gibran, Tina Talisa, belum memberikan tanggapan atas upaya pemakzulan tersebut.
Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp hanya menunjukkan tanda terkirim tanpa respons.
FPP TNI sebelumnya juga mengajukan sejumlah tuntutan lainnya, termasuk pemulihan sistem hukum dan pemerintahan sesuai dengan UUD 1945 serta dukungan terhadap kabinet Prabowo kecuali proyek IKN.
Mereka juga meminta penghentian proyek strategis nasional seperti PIK 2 dan Rempang Eco City yang dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan.
Selain itu, FPP mendesak penghentian masuknya tenaga kerja asing serta meminta pemerintah mengembalikan mereka ke negara asal.
Penertiban terhadap pertambangan yang tidak sesuai regulasi juga menjadi poin penting dalam tuntutan mereka.
FPP mendesak dilakukan perombakan kabinet, terutama terhadap menteri yang dinilai bermasalah secara hukum dan tidak memiliki loyalitas tunggal.
Forum ini juga menuntut pengembalian fungsi kepolisian sebagai penjaga ketertiban masyarakat di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Keseluruhan delapan tuntutan ini telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, 91 kolonel, dan diketahui langsung oleh Try Sutrisno.
Mayor Jenderal (Purn) Sunarko yang membacakan pernyataan forum mengatakan bahwa tuntutan tersebut mencerminkan kegelisahan dari kalangan prajurit dan masyarakat sipil.
Ia menegaskan bahwa proses pencalonan Gibran telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku, baik di Mahkamah Konstitusi maupun dalam sistem peradilan secara umum.
"Tuntutan kami murni berasal dari suara hati," ujar Sunarko.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

