Repelita Jakarta - Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar menyatakan akan melaporkan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Bareskrim Polri terkait dugaan skripsi palsu.
Pernyataan itu disampaikan melalui akun X resmi miliknya @SianiparRismon pada Sabtu 31 Mei 2025.
Rismon menyoroti jumlah total Satuan Kredit Semester yang ditempuh Jokowi saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Ia membagikan tangkapan layar formulir her-registrasi semester II tahun akademik 1981/1982 milik Jokowi yang sebelumnya ditampilkan oleh Bareskrim Polri saat menyatakan keaslian ijazah Jokowi.
Dalam formulir tersebut, Jokowi tercatat mendaftar sebagai Sarjana Muda, bukan Sarjana.
Formulir her-registrasi merupakan dokumen pendaftaran ulang yang digunakan mahasiswa lama setiap semester untuk mengikuti perkuliahan dan memperoleh hak akademik.
Menurut Rismon, mahasiswa dengan gelar Sarjana Muda tidak diwajibkan membuat skripsi.
Padahal, Rismon bersama Roy Suryo dan dokter Tifa pernah menelaah skripsi yang diklaim sebagai karya Jokowi dari UGM.
Oleh karena itu, Rismon menyimpulkan bahwa skripsi yang ditunjukkan tersebut palsu jika memang Jokowi berstatus Sarjana Muda.
Ia menulis cuitan bahwa Jokowi akan dilaporkan atas dugaan skripsi palsu ke Bareskrim dan pengadilan perdata, dengan alasan total SKS wajib dan pilihan hanya 122 SKS dan Sarjana Muda tidak diwajibkan menulis skripsi.
Sarjana Muda atau Ahli Madya umumnya tidak membuat skripsi, yang merupakan tugas akhir wajib bagi mahasiswa program Sarjana (S1) sebagai syarat kelulusan.
Sementara itu, program Sarjana Muda lebih menitikberatkan pada keterampilan praktis.
Rismon juga menyoroti daftar nilai Jokowi yang menunjukkan total SKS hanya 122 SKS, sedangkan standar kelulusan UGM minimal 144 SKS untuk program Sarjana.
Menurut informasi dari laman resmi UGM, mahasiswa program Sarjana harus menuntaskan minimal 144 SKS, dengan beberapa program mencapai maksimal 169 SKS.
Unggahan Rismon ini memicu reaksi beragam dari pengguna media sosial.
Beberapa mengingatkan agar Rismon berhati-hati sebelum menuduh, sementara lainnya menyoroti kurangnya transparansi dari UGM.
"Format skripsi Jokowi pakai model baru seperti skripsi saya tahun lalu. Terlihat lebih modern dibanding yang lain," tulis @mate*****.
"Perlu teliti. Mungkin gelar Sarjana Muda didapat dulu, lalu dilanjutkan S1. Bisa jadi transkrip nilai S1 masih disimpan untuk alasan tertentu," komentar @king*****.
"Ada banyak kejanggalan jika diteliti dengan serius," tambah @santo**********.
"UGM sebaiknya jujur saja. Jika memang tidak ada skripsi, katakan tidak ada. Alternatifnya, UGM bisa menetapkan gelar Insinyur Honoris Causa untuk Jokowi agar persoalan ini selesai," sambung @kup******. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

