Repelita Jakarta - Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, kembali menjadi sorotan terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik perlindungan situs judi online.
Nama Budi Arie disebut dalam surat dakwaan terhadap beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga menerima suap dari situs judi online yang diblokir pemerintah.
Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie diduga meminta jatah sebesar 50 persen dari keuntungan praktik pengamanan situs judi online.
Surat dakwaan mengungkapkan bahwa Budi Arie meminta salah satu terdakwa, Zulkarnaen Apriliantony, mencari orang yang dapat membantu mengumpulkan data tentang situs judi online.
Zulkarnaen kemudian mengenalkan Adhi Kismanto yang walau tidak memiliki gelar sarjana, tetap diterima bekerja di Kemenkominfo atas rekomendasi Budi Arie.
Adhi terlibat dalam pengelolaan daftar blokir situs judi, di mana situs yang membayar tidak diblokir.
Praktik ini melibatkan pegawai internal dan pihak eksternal yang membagi keuntungan secara proporsional.
Dari pembagian tersebut, Budi Arie disebut menerima bagian terbesar.
Dalam pertemuan di sebuah kafe di Senopati, dibahas tarif sebesar Rp 8 juta per situs judi online yang dijaga, dengan pembagian 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi.
Pada 19 April 2024, ada informasi bahwa Budi Arie meminta agar pengelolaan praktik ini dipindahkan ke lantai tiga kantor Kementerian Komdigi.
Zulkarnaen dan Adhi kemudian menemui Budi Arie di rumah dinas Widya Chandra untuk membahas perpindahan kerja ke lantai delapan bagian pengajuan pemblokiran, yang disetujui oleh Budi Arie.
Hingga saat ini, Budi Arie belum memberikan komentar terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik tersebut.
Editor: 91224 R-ID Elok