Repelita Jakarta - Bareskrim Polri memastikan bahwa Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, adalah lulusan SMA Negeri 6 Surakarta.
Hal ini dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen yang dilakukan secara forensik oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa bukti kuat menunjukkan keaslian ijazah dan dokumen pendukung terkait pendidikan Jokowi.
Salah satu dokumen yang diuji adalah Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) nomor 26916 atas nama Joko Widodo.
Uji laboratorium membandingkan dokumen tersebut dengan sampel dari tiga rekan seangkatan Jokowi di SMA 6 Surakarta.
Pemeriksaan meliputi bahan kertas, teknik pencetakan, tinta tulisan tangan, serta cap stempel yang digunakan pada dokumen tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dokumen yang diuji identik dengan dokumen pembanding dan berasal dari satu sumber yang sama.
Selain itu, stempel pada STTB milik Jokowi juga serupa dengan stempel pada dokumen empat rekan seangkatannya yang berasal dari SMPP Purwodadi, Grobogan, dan Wonogiri tahun 1980.
Penyidik juga memeriksa buku daftar induk murid SMA Negeri 6 Surakarta tahun 1977 hingga 1979.
Nama Joko Widodo ditemukan tercatat secara resmi pada beberapa kelas dan angkatan selama masa sekolah tersebut.
Brigjen Djuhandani menyatakan bahwa nama Jokowi tercantum dengan jelas dalam daftar murid di arsip sekolah.
Penemuan ini menjadi bukti kuat yang menguatkan bahwa pendidikan Jokowi di SMA Negeri 6 Surakarta adalah sah dan terverifikasi.
Proses penyelidikan ini dilakukan secara transparan dan mendalam untuk memastikan kebenaran dan menghindari spekulasi.
Pernyataan resmi ini sekaligus menutup polemik terkait keaslian ijazah yang sempat menjadi perbincangan publik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok