Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi Sah, Penyelidikan Resmi Dihentikan

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Repelita Jakarta - Bareskrim Polri secara resmi menghentikan penyelidikan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Keputusan itu diambil usai dilakukan penyelidikan mendalam dan gelar perkara.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa proses penyelidikan telah berlangsung hampir dua bulan.

Dari hasil pendalaman tersebut, disimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana yang ditemukan.

Djuhandhani menyatakan bahwa tim penyidik telah mendalami keterangan para saksi dan menelaah sejumlah dokumen pendukung.

Dalam ekspos kasus yang dilakukan, tidak ditemukan pelanggaran hukum dalam laporan yang diajukan oleh kelompok yang menamakan diri Tim Pembela Ulama dan Aktivis.

Selama penyelidikan berlangsung, Pusat Laboratorium Forensik Polri turut menganalisis skripsi milik Jokowi.

Naskah tersebut berjudul “Studi tentang Unsur Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta.”

Puslabfor membandingkan skripsi tersebut dengan milik mahasiswa lain dari angkatan yang sama, baik senior maupun junior.

Dari pemeriksaan, ditemukan bahwa saat itu umum digunakan dua jenis mesin ketik, yaitu tipe pica dan elit.

Skripsi milik Jokowi diketahui diketik dengan mesin tipe pica.

Sementara itu, lembar pengesahan dicetak menggunakan metode handpress letterpress, yang ditandai dengan hasil cetakan tidak rata atau sedikit masuk ke dalam saat disentuh.

Keterangan ini diperkuat dengan kesaksian pemilik percetakan yang dahulu mengerjakan dokumen serupa.

Tidak ditemukan bukti adanya penggunaan perangkat selain mesin ketik dan handpress dalam pembuatan skripsi tersebut.

Adapun laporan atas dugaan penggunaan ijazah palsu ini berasal dari pihak TPUA yang menuding Jokowi memalsukan ijazah strata satu.

Selama proses penyelidikan, Jokowi juga telah memenuhi panggilan penyidik untuk menyerahkan dokumen asli ijazah sebagai bahan pemeriksaan.

Setelah penyelidikan dinyatakan selesai, ijazah itu telah dikembalikan kepada Jokowi.

Penyerahan ulang dokumen ini sekaligus menandai penutupan kasus yang dilaporkan oleh Ketua TPUA, Eggi Sudjana.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved