Repelita Jakarta – Seorang advokat, Muniar Sitanggang, menyampaikan kritik keras terhadap aparat kepolisian Indonesia terkait masalah premanisme yang semakin meresahkan masyarakat.
Ia mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang dalam mengatasi tindakan premanisme.
Dalam sebuah rapat dengan Komisi III DPR pada 7 Mei 2025, Muniar menilai bahwa aparat penegak hukum tidak menunjukkan langkah yang cukup efektif dalam menangani kejahatan ini.
Dia menyoroti keberadaan tokoh-tokoh seperti Hercules yang masih bebas beroperasi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan premanisme belum optimal dan perlu dilakukan evaluasi mendalam.
Muniar juga mempertanyakan efektifitas operasi premanisme yang digelar oleh kepolisian.
Ia menganggap bahwa operasi yang dilakukan belum menunjukkan hasil yang signifikan dalam menanggulangi masalah tersebut.
Sebagai langkah solutif, Muniar meminta agar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segera dipanggil oleh DPR untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil dalam penanggulangan premanisme.
Dia berharap agar dilakukan evaluasi terhadap strategi yang selama ini diterapkan dalam operasi ini.
Muniar juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengatasi premanisme.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menciptakan lingkungan yang bebas dari aksi premanisme.
TUMPAS, organisasi yang ia wakili, selama ini telah berperan aktif dalam memberantas premanisme dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban.
Diharapkan, masukan dan kritik seperti ini dapat mendorong kepolisian untuk melakukan langkah-langkah yang lebih konkret dalam mengatasi masalah yang sudah lama meresahkan masyarakat ini.
Editor: 91224 R-ID Elok

