Repelita Jakarta - Kasus korupsi yang terungkap belakangan ini semakin mencengangkan publik, terutama skandal di Pertamina yang disebut sebagai kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Kejaksaan Agung mengungkap bahwa korupsi tersebut berlangsung pada periode 2018-2023 dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp968,5 triliun. Angka ini hampir menyentuh Rp1 kuadriliun atau Rp1.000 triliun.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menyoroti sikap para pelaku korupsi yang dinilainya tidak memiliki kepedulian terhadap kehidupan rakyat.
"Dari jumlah kerugian negara dalam klasemen korupsi Indonesia, koruptor mana peduli kehidupan rakyat," ujar Yudi melalui akun X pribadinya, Senin.
Menurutnya, para koruptor hanya fokus menyalurkan kerakusan mereka dalam merampok uang rakyat serta mengamankan kepentingan keluarga dan kelompoknya.
"Pikirannya hanyalah selama jadi pejabat ya menyalurkan kebuasan dalam merampok uang rakyat dan mengamankan sirkel dan keluarganya, bukan hanya tujuh turunan tapi ratusan turunan," tandasnya.
Selain kasus di Pertamina, Kejaksaan Agung, KPK, dan kepolisian saat ini juga tengah mengusut berbagai kasus korupsi lainnya.
Namun, yang paling mendapat sorotan publik adalah skandal korupsi yang terjadi di sejumlah perusahaan pelat merah di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti PT PLN hingga PT Pupuk Indonesia. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok