Repelita Jakarta - Sosok Noneng Komara mendadak menjadi sorotan setelah disebut mengabaikan peringatan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pembongkaran Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor.
Noneng diketahui menjabat sebagai Komisaris PT Jaswita Jabar, perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki tempat wisata tersebut. Hibisc Fantasy akhirnya dibongkar paksa pada Kamis setelah peringatan sebelumnya tidak diindahkan.
Dedi Mulyadi, yang memimpin pembongkaran bersama Kepala Satpol PP Jawa Barat Ade Afriandi dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, menegaskan bahwa pembangunan tempat wisata tersebut telah melanggar aturan lingkungan dan menjadi penyebab banjir bandang di kawasan Puncak.
"Izin yang diajukan PT Jaswita hanya 4.800 meter persegi, tetapi kenyataannya mereka membangun hingga 15.000 meter persegi. Ini pelanggaran serius," ujar Dedi.
Selain itu, struktur lahan yang berubah akibat pembangunan tersebut dinilai telah merusak keseimbangan alam dan meningkatkan risiko bencana.
"Daerah ini memiliki kemiringan tinggi dan langsung berbatasan dengan sungai. Air dari sini mengalir deras ke pemukiman warga hingga menyebabkan banjir bandang," tambahnya.
Dedi mengungkapkan bahwa pihak pengelola telah diberi kesempatan untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar. Namun, karena tidak ada tindakan dari PT Jaswita, akhirnya pemerintah turun tangan melakukan pembongkaran paksa.
"Karena tidak dibongkar sendiri, saya perintahkan pembongkaran mulai hari ini," tegasnya.
Noneng Komara sendiri menjabat sebagai Komisaris PT Jaswita Jabar berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada 30 Mei 2024. Ia juga dikenal sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat serta pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar.
Di tengah polemik pembongkaran Hibisc Fantasy, warganet mempertanyakan sikap Noneng yang dianggap tidak merespons peringatan Dedi Mulyadi.
“Jabatan tinggi, tapi mengabaikan peringatan gubernur? Kok bisa?” tulis seorang pengguna media sosial.
“Kalau sudah tahu melanggar, kenapa tidak dibongkar sendiri? Malah nunggu dipaksa,” komentar warganet lainnya.
Hingga kini, pihak Jaswita Jabar belum memberikan pernyataan resmi terkait pembongkaran tersebut. Sementara itu, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan aturan lingkungan dan mencegah bencana di masa mendatang. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok