Repelita Jakarta - Keberadaan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadi tanda tanya setelah rumahnya di Bandung digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Maret 2025.
Pasca penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil belum menunjukkan dirinya ke hadapan publik dan memilih merespons peristiwa itu dengan meninggalkan secarik kertas sebagai pernyataan resmi.
Hingga kini, pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut belum memberikan keterangan langsung kepada media. Pernyataannya hanya dituangkan dalam selembar kertas HVS putih berukuran A4, yang berisi tiga poin utama terkait penggeledahan KPK di rumahnya.
Dalam surat tersebut, Ridwan Kamil menyampaikan tiga poin penting, yaitu:
Membenarkan penggeledahan KPK. Ia mengonfirmasi bahwa rumahnya telah didatangi oleh tim KPK dengan membawa surat tugas resmi.
Menyatakan sikap kooperatif. Ridwan Kamil mengaku mendukung dan membantu proses penyelidikan yang dilakukan KPK secara profesional.
Enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia meminta agar pertanyaan lebih lanjut terkait penggeledahan ditujukan langsung kepada pihak KPK.
Di tengah teka-teki keberadaannya, sebuah mobil hitam mewah terlihat keluar dari kediaman Ridwan Kamil sekitar pukul 20.12 WIB pada malam hari setelah penggeledahan.
Mobil dengan kaca film gelap dan berpelat nomor B itu langsung melaju ke arah jalan raya tanpa diketahui siapa yang berada di dalamnya.
Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah Ridwan Kamil berada di dalam kendaraan tersebut atau telah meninggalkan rumahnya melalui jalur lain.
KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut setelah penggeledahan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok