Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Penangkapan Jaringan Penyelundup Senjata untuk KKB di Papua, Mantan Anggota TNI Terlibat?

PEMASOK SENJATA KKB - Yuni Enumbi, pecatan TNI yang menjadi pemasok senjata untuk KKB Papua saat ditangkap, Jumat 7 Maret 2025. Tim gabungan dari Polres Keerom dan Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap tiga orang terduga penyelundup senjata api (senpi) untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen, Jumat (7/3/2024).

Repelita Timika - Tim gabungan dari Polres Keerom dan Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap tiga orang terduga penyelundup senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi intelijen mengenai rencana pergeseran senjata api dari Jayapura menuju Puncak Jaya. Salah satu terduga pelaku diketahui merupakan mantan anggota TNI.

Terduga pelaku yang diamankan adalah Yuni Enumbi, mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat berpangkat Prada. Selain itu, aparat juga mengamankan dua orang lainnya, yaitu Yudhi Kalalo asal Manado yang berprofesi sebagai sopir, dan Matius Payokwa yang beralamat di Jayapura dan berperan sebagai helper. Ketiganya ditangkap dalam operasi yang dilakukan di wilayah Timika.

Penangkapan ini dilakukan setelah tim gabungan melakukan pemantauan sejak 1 Maret. Saat diamankan, ketiganya sedang dalam perjalanan dari Jayapura menuju Puncak Jaya untuk mengirimkan senjata ke KKB Papua.

Yuni Enumbi diketahui merupakan pecatan TNI dan diduga kuat sebagai anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Kabupaten Puncak Jaya. "Ada juga indikasi yang bersangkutan merupakan anggota PPD di Kabupaten Puncak Jaya yang masih dalam tahap penyelidikan," ujar Wakapolda Papua Brigjen Faizal Ramadhani dalam jumpa pers bersama Kapolda Papua Irjen Patrige R Renwarin.

Dalam penyelundupan senjata api milik Pindad ini, Yuni Enumbi ditetapkan sebagai tersangka utama karena memegang peranan penting. Ia membeli dan membawa barang-barang tersebut dari Pulau Jawa, lalu membawanya melewati jalur laut dan melalui ekspedisi. Modusnya, senjata-senjata tersebut dimasukkan ke dalam kompresor dan dilas.

Saat ditangkap, Yuni Enumbi mengaku membeli senjata tersebut seharga Rp1,3 miliar dan akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya.

Kapolda Papua Irjen Patrige R Renwarin mengungkapkan kronologi penangkapan ini bermula dari informasi mengenai pergerakan senjata ilegal yang akan dikirimkan ke Puncak Jaya lewat jalur darat. Tim kepolisian pun melakukan pemantauan dan penyidikan di sejumlah titik di Jayapura dan Keerom sejak 1 Maret.

Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku di Keerom pada 6 Maret pukul 22.50 WIT. "Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah Papua," ujar Patrige dalam jumpa pers.

"Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menangkap jaringan dan asal-usul senjata tersebut," imbuhnya.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua pucuk senjata api laras panjang yang belum terangkai, empat pucuk pistol G2 Pindad, 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 250 butir amunisi 9 mm, satu pucuk senapan angin yang belum terangkai, satu paket laser senter dan mounting, satu teleskop dan peredam, satu popor kayu warna cokelat, serta satu laras dan tabung senapan angin.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit kompresor bertuliskan United warna biru yang digunakan sebagai tempat penyimpanan senjata, satu ponsel Vivo Y19S, satu pompa dan tas angin, satu kunci T, satu paket gerinda portabel, beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisi identitas diri serta kartu ATM, serta uang tunai senilai Rp369.600.000. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved