Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Komisi III DPR Ungkap Alasan Rapat Tertutup dengan Jampidsus, Begini Penjelasan Rano Alfath

 Komisi III DPR Apresiasi MA Jatuhi Sanksi Disiplin terhadap 206 Hakim dan  Aparatur Peradilan - Sinar Harapan

Repelita, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengungkapkan alasan mengapa rapat Komisi III dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah digelar secara tertutup pada Rabu (5/3). Rano yang memimpin rapat tersebut menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah perkara pidana yang sedang diproses Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.

"Jadi rapat kami dengan Jampidsus membahas perkembangan penanganan perkara pidana khusus yang sedang berjalan, termasuk kasus Pertamina dan kasus-kasus besar lainnya," kata Rano kepada media.

Namun, rapat terpaksa digelar secara tertutup karena beberapa perkara masih dalam tahap penyidikan dan memerlukan pendalaman lebih lanjut. Rano menekankan bahwa rapat tertutup ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kerahasiaan proses hukum, serta menghindari potensi gangguan terhadap penyelidikan yang sedang berlangsung.

"Rapat dilakukan secara tertutup untuk menjaga integritas dan kerahasiaan proses hukum serta menghindari potensi gangguan terhadap penyelidikan yang sedang berlangsung," ujar Rano.

Lebih lanjut, Jampidsus juga menekankan pentingnya ruang diskusi strategis guna mengoptimalkan pengembangan perkara tersebut. Meskipun rapat tertutup, substansi yang dibahas tetap sejalan dengan informasi yang telah diketahui publik.

Rano menegaskan bahwa Komisi III DPR RI mendukung sepenuhnya langkah-langkah Kejagung, khususnya Jampidsus, dalam menangani kasus korupsi secara tegas dan profesional. Penegakan hukum yang kuat harus berjalan seiring dengan upaya optimal dalam pemulihan kerugian negara.

"Kami berharap proses penindakan yang dilakukan semakin efektif, tidak hanya dalam menegakkan keadilan, tetapi juga dalam mengembalikan aset negara yang dirugikan akibat tindak pidana korupsi, sehingga dampaknya dapat dirasakan secara nyata bagi kepentingan publik," pungkasnya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, menyampaikan hal yang dibahas dalam rapat tertutup tersebut. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.

"Pertamina dibahas tadi," kata Febrie setelah rapat.

Febrie juga menambahkan bahwa meskipun ada kasus dugaan korupsi, masyarakat tidak perlu khawatir dengan produk Pertamina. Ia mengungkapkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Pertamina untuk memastikan kualitas produk yang dijual kepada masyarakat.

"Ini sudah dilakukan oleh Pertamina untuk memastikan produk seperti Pertamax dan produk lainnya sudah memenuhi standar," ujarnya.

Febrie mengimbau kepada masyarakat agar tetap mempercayai produk Pertamina, terutama menjelang hari raya dan arus mudik yang membutuhkan bahan bakar yang banyak.

"Kami imbau masyarakat, jangan tinggalkan Pertamina. Karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri," katanya. (*)

 Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved