Repelita Jakarta - Komisi II DPR RI menduga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) salah menafsirkan hasil rapat kerja terkait pengangkatan calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse menyatakan bahwa pihaknya justru mendorong Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mempercepat pengangkatan CASN.
Menurutnya, dalam kesimpulan rapat bersama Kemenpan-RB dan BKN, tenggat waktu penyelesaian pengangkatan CPNS maupun PPPK memang ditetapkan pada Oktober 2025 dan Maret 2026. Namun, hal tersebut bukan berarti pengangkatan dilakukan serentak di waktu tersebut.
"Jadi, nampaknya ada pemahaman yang berbeda soal itu," ujar Arse.
"Padahal, kalau kita ikuti rapat dari awal, justru sebenarnya kita ingin mempercepat dari skenarionya Kemenpan-RB yang sebelumnya ingin menyelesaikan semua di akhir 2026," lanjutnya.
Arse menilai bahwa Kemenpan-RB seharusnya tidak menerapkan skenario pengangkatan serentak bagi CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026.
Sebaliknya, kementerian tersebut dapat segera mengangkat para CASN yang instansinya sudah melengkapi administrasi tanpa perlu menunggu jadwal pengangkatan serentak.
"Kalau memang itu sudah tuntas, segera di-SK-kan saja. Pengangkatan mereka tidak perlu menunggu Oktober 2025 atau Maret 2026," tegas Arse.
Sebelumnya, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan jadwal pengangkatan CASN berdasarkan hasil rapat bersama Komisi II DPR pada 5 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara PPPK akan diangkat pada Maret 2026.
"Tadi DPR sama kita sudah sepakat. Semuanya akan diangkat yang sudah masuk ya. CPNS itu bulan Oktober 2025," kata Rini usai rapat.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan CASN tidak mengalami penundaan, melainkan hanya dilakukan penyesuaian untuk memastikan proses berjalan secara menyeluruh dan sistematis.
"Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat," ujarnya.
Rini juga memastikan bahwa semua pelamar yang telah lulus seleksi CASN akan tetap diangkat sebagai CPNS maupun PPPK sesuai dengan kebutuhan dan penataan ASN nasional yang tengah berlangsung. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok