Repelita Jakarta - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, kini mulai meragukan kemungkinan kliennya mendapatkan penangguhan penahanan.
Padahal, sebelumnya ia membela Vadel dengan sangat gigih dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly, putri sulung Nikita Mirzani.
Vadel saat ini ditahan selama 20 hari dan telah mengajukan penangguhan penahanan. Namun, Razman justru menilai peluang untuk dikabulkan sangat kecil.
"Saya sudah ngomong dari awal ke Vadel, kepada keluarga Vadel, bahwa tidak mungkin ada penangguhan penahanan terkait dengan kekerasan seksual anak di bawah umur," ujar Razman dalam sebuah wawancara.
Ia menegaskan bahwa fokus tim hukum saat ini adalah mempercepat proses pelimpahan kasus ke persidangan. "Yang ada, kita ingin secepatnya dilimpahkan agar ada proses persidangan dan sidangnya pun tertutup untuk umum karena menyangkut anak di bawah umur," lanjutnya.
Meski demikian, Razman tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum lain guna membela Vadel. Namun, hingga saat ini, ia dan tim belum mempertimbangkan opsi tersebut secara serius.
"Apakah ada upaya hukum lain? Ada, seperti praperadilan atau gelar perkara khusus, tapi sepertinya kita belum konsen ke arah sana," katanya.
Razman juga berharap kasus ini bisa segera selesai dalam rentang waktu yang ada, atau bahkan ada perubahan sikap dari Lolly. "Sekarang kita masih menunggu. Kan 20 hari pertama sudah, sekarang 40 hari. Mudah-mudahan di rentang waktu ini segera selesai kasusnya atau Lolly berubah pikiran," tutupnya.
Pernyataan Razman ini pun langsung menuai sorotan netizen. Banyak yang mempertanyakan perubahan sikapnya yang kini terkesan tidak sekuat sebelumnya dalam membela Vadel.
"Ini berarti secara tidak langsung pengacaranya mengakui (Vadel bersalah)," tulis seorang warganet.
"Nah itu tau (Vadel bersalah), kemarin aja kekeuh belain," komentar lainnya.
"Jangan alasan di bawah umur, udah paham aborsi pula. Parah lho itu Razman. Coba kalo anakmu digituin gimana rasanya sebagai orang tua?" tambah warganet lain. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok