Repelita Jakarta - Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan yang menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu 15 Maret 2025, memicu pro dan kontra di media sosial.
Salah satu netizen, pemilik akun X Embun Pagi, mempertanyakan alasan Panja Revisi UU TNI menggelar rapat di hotel mewah, bukan di Gedung DPR. "Ya jelas mereka salah lah, bukan hotelnya. Yang hotel mah dapat cuan. Punya gedung DPR kok rapat-rapat di hotel," kata Embun Pagi.
Rapat di hotel mewah tersebut wajar memancing kecurigaan publik. Apalagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang gencar melakukan pengetatan anggaran. "Ini yang bikin curiga!! Katanya efisiensi," sambungnya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo alias Bamsoet menanggapi, berdasarkan Tata Tertib DPR Pasal 254, rapat yang sangat mendesak diperbolehkan dilakukan di luar Gedung DPR. Rapat Panja Revisi UU TNI ini pun, kata Bamsoet, telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR.
DPR dan pemerintah, melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan), telah menetapkan target agar revisi UU TNI ini dapat diselesaikan sebelum masa reses DPR pada 21 Maret 2025.
"Tindakan penggerudukan tersebut bukan hanya mengganggu jalannya suatu proses legislasi yang sah, tetapi juga mencerminkan ketidakpahaman terhadap struktur dan prosedur demokrasi yang ada," kata Bamsoet.
(*)
Editor: 91224 R-ID Elok