
Repelita Jakarta - Viral di media sosial mengenai dokumen catatan hasil sitaan dari rumah saudagar minyak, Riza Chalid, yang disebut berisi catatan penyidik tentang tokoh-tokoh yang terlibat dalam korupsi PT Pertamina. Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan tegas membantah kabar adanya dokumen tersebut yang bocor.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa isu tersebut tidak benar dan menyesatkan. "Itu tidak benar, bocor apanya, dan gesekan apa," ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Pernyataan Harli ini menyusul viralnya sebuah video di TikTok yang menyebut adanya catatan hasil penggeledahan yang bocor. Dalam video itu, narasi yang berkembang menyebutkan bahwa catatan penyidik tersebut mengungkap keterlibatan sejumlah tokoh dalam kasus korupsi minyak.
Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Di antara tersangka tersebut adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, serta SDS, Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
Selain itu, ada juga YF yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, AP yang menjabat sebagai VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional, serta beberapa nama lainnya yang terlibat dalam korupsi ini, seperti MKAN, DW, dan YRJ yang terkait dengan PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim.
Kejagung menyebutkan bahwa total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun, yang terdiri dari beberapa pos kerugian, termasuk kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun dan kerugian impor minyak mentah sekitar Rp2,7 triliun.
Kejagung juga mencatat kerugian terkait pemberian kompensasi dan subsidi yang mencapai total Rp147 triliun. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

