Repelita Jakarta - Kasus korupsi di tubuh Pertamina turut menyeret nama Menteri BUMN Erick Thohir dan saudaranya, pengusaha Garibaldi Thohir atau Boy Thohir.
Erick Thohir diketahui menemui Jaksa Agung pada Sabtu malam. Pertemuan itu berlangsung tidak lama setelah Kejaksaan Agung resmi merilis surat penahanan tersangka kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang.
Pertemuan itu berlangsung hingga larut malam, berdekatan dengan agenda Erick Thohir sebelum menghadiri retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
"Kemarin saya meeting sama Pak JA (Jaksa Agung) sebelum ke Magelang jam 11 malam. Kami apresiasi yang dilakukan Kejaksaan, kami hormati," ujar Erick Thohir.
Pertemuan tersebut memunculkan spekulasi mengenai adanya lobi tertentu sebelum akhirnya Erick Thohir disebut-sebut tidak tersentuh dalam kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pertemuan itu tidak berkaitan dengan pemeriksaan Erick Thohir.
Harli juga membantah isu keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir dalam kasus korupsi Pertamina.
"Tidak benar itu," kata Harli.
Kejaksaan Agung memastikan bahwa Erick Thohir dan Boy Thohir tidak terlibat dalam dugaan korupsi minyak mentah Pertamina.
Hal itu juga ditegaskan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Saat ditemui di Gedung DPR RI, Febrie menyebut kasus korupsi Pertamina masih dalam tahap penyidikan.
Menurutnya, seluruh proses hukum memiliki jalur dan tahapan yang harus diikuti.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Thohir bersaudara, Febrie memberikan jawaban yang diplomatis.
Sebelumnya, nama Boy Thohir mencuat dalam pusaran kasus mega korupsi Pertamina Patra Niaga.
Narasi yang beredar menyebutkan bahwa Boy Thohir diduga mengatur para pejabat Pertamina melalui dua orang kepercayaannya.
Adapun Erick Thohir sebelumnya sempat menyatakan akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap Pertamina pasca mencuatnya kasus korupsi ini.
"Ini kan semua proses hukum sudah ada relnya. Apa yang kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yang bertanggung jawab, tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan," ujar Febrie.
Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, menilai bahwa dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina, Menteri BUMN Erick Thohir seharusnya ikut diperiksa.
Menurutnya, Erick Thohir tetap bertanggung jawab karena telah menjabat sebagai Menteri BUMN selama dua periode pemerintahan yang berbeda.
"Pasal 14 Undang-Undang BUMN yang lama karena konteks kasus ini lama, yang paling bertanggung jawab pengelolaan ini semua adalah Menteri BUMN," ujar Feri Amsari.
"Kebetulan Menteri BUMN sekarang dan Menteri BUMN yang dulu orang yang sama, dalam konteks pertanggungjawaban pemberantasan korupsi," tambahnya.
Feri Amsari menilai Erick Thohir seakan lepas tanggung jawab dalam kasus mega korupsi di tubuh Pertamina.
"Moralnya harus ada, dia harus mundur. Tapi dia sama sekali tidak menunjukkan konsep pertanggungjawaban pejabat negara. Anak buahnya maling habis-habisan Rp 190 triliun, kalau dikomplitkan kerugian keuangan negara yaitu 1 kuadriliun," tegasnya.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok