Repelita Jakarta - Kritikus Faizal Assegaf menyoroti kehancuran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menurutnya terjadi akibat kebijakan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN di era Presiden ke-7 Jokowi.
"Apa yang terjadi di BUMN hari ini tidak lepas dari tanggung jawab Joko Widodo yang mendelegasikan kewenangan terhadap konglomerat Erick Thohir sebagai Menteri BUMN," ujar Faizal dalam unggahannya di X, Selasa.
Menurut Faizal, Erick tidak bisa lepas dari tanggung jawab atas kondisi BUMN yang mengalami banyak persoalan selama kepemimpinan Jokowi.
"Sangat memprihatinkan kemudian dia tampil perkasa seolah-olah tidak bertanggung jawab. Mestinya, sebagai seorang yang memiliki moral, sebagai seorang pejabat gagal dalam menjalankan amanah, tugas, dan kewenangan, mundur," katanya.
Faizal menilai Erick telah gagal dan tidak layak lagi menjadi Menteri BUMN.
"Anda sudah gagal. Anda hanya sibuk untuk urusan bisnis dan kepentingan keluarga, dan kelompok saja. Anda sibuk menggunakan fasilitas negara untuk meraih pencitraan demi kepentingan pragmatis," tambahnya.
Ia juga menyinggung kondisi BUMN yang menurutnya telah berubah dan semakin berantakan.
"Isinya penyabung, isinya pencuri. Korupsinya bahkan ratusan triliun. Anda segera mungkin lepas jabatan Anda. Keluar sejauh mungkin dari lingkar kekuasaan. Dan segera serahkan diri ke aparat. Rakyat sudah sangat muak melihat perilaku koruptif di dalam tata kelola BUMN," ujarnya.
Faizal menegaskan bahwa semakin lama Erick bertahan di jabatannya, semakin menunjukkan adanya kepentingan pribadi dan kelompok untuk menggerogoti BUMN.
"Ini harus diperhatikan. Presiden dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas. Segera tangkap Erick Thohir, Boy Thohir, dan seluruh kelompok yang selama ini menjadikan BUMN kepentingan kelompoknya," tegasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi di PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) diduga terjadi dari tahun 2018 hingga 2023. Kasus ini terkait tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga.
Kasus tersebut ditengarai menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun per tahun atau sekitar Rp968,5 triliun dalam lima tahun.
Ada sembilan tersangka dalam kasus ini, di antaranya Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi, serta Vice President Feedstock Management PT KPI Agus Purwono.
Selain itu, terdapat nama owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.
Terbaru, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga Edward Corne juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok