Repelita Jakarta - Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menuai berbagai reaksi di media sosial. Salah satu yang menyoroti hal ini adalah pegiat media sosial Denny Siregar, yang menyampaikan sindiran tajam melalui akun pribadinya.
Dalam unggahan yang kini viral, Denny menyinggung kondisi para peserta CPNS yang kebingungan setelah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, sementara pengangkatan mereka sebagai aparatur sipil negara belum juga terealisasi.
"Sudahlah, sabar dan tawakal dulu. Kalian harus paham, pemerintah kita masih belum punya uang," tulis Denny.
Pernyataan ini pun memicu beragam respons dari warganet. Beberapa mendukung pernyataannya, sementara yang lain mengkritiknya.
"Betul juga sih, kalau nggak ada anggaran, ya gimana mau diangkat?" komentar seorang pengguna media sosial.
"Tapi ini kan menyangkut nasib banyak orang. Kok kayaknya enteng banget jawabannya?" sahut warganet lainnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan perubahan jadwal pengangkatan CPNS 2024. Keputusan ini diambil dalam rapat dengar pendapat antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Komisi II DPR RI pada 5 Maret 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan secara serentak pada Oktober 2025, setelah seluruh proses usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) rampung. Langkah ini bertujuan agar semua CPNS dapat diangkat dalam waktu yang bersamaan.
"Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS," ujar Rini.
Ia menegaskan bahwa perubahan ini bukan merupakan bentuk penundaan, melainkan penyesuaian jadwal untuk memastikan kelancaran pengangkatan ASN. Selain itu, terdapat beberapa kendala dalam proses rekrutmen, seperti belum rampungnya pengadaan formasi di sejumlah instansi daerah serta ketidaksesuaian antara kualifikasi pelamar dengan jabatan yang tersedia.
Selain CPNS, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 juga mengalami penyesuaian jadwal, yang kini direncanakan berlangsung pada Maret 2026.
Meskipun ada perubahan jadwal, pemerintah memastikan bahwa peserta yang telah dinyatakan lulus tetap akan diangkat sebagai ASN.
"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," tegas Rini.
Berdasarkan surat edaran Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, usul penetapan NIP bagi CPNS 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 22 Februari hingga 23 Maret 2025. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok