Repelita Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Dugaan korupsi ini terjadi pada periode 2020-2024, saat kementerian tersebut masih bernama Kominfo dengan Budi Arie Setiadi menjabat sebagai menteri pada 2023-2024.
Budi Arie memilih enggan berkomentar saat ditanya soal kasus ini. "Ah enggak, enggak, enggak, enggak. Saya enggak mau (komentar). Itu biar tanya ke Kementerian Digital saja," ujar Budi saat ditemui di Bidakara, Jakarta, Rabu (19/3).
Kasus dugaan korupsi ini bermula pada 2020 ketika Kominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS dengan nilai mencapai Rp 958 miliar. Dalam pelaksanaannya, diduga terjadi pengkondisian pemenangan kontrak antara pejabat Kominfo dan pihak swasta, yakni PT AL. Pengaturan ini berlangsung dari 2020 hingga 2024.
PT AL diketahui bermitra dengan pihak yang tidak memenuhi persyaratan pengakuan kepatuhan ISO 22301. Akibatnya, PDNS sempat mengalami serangan siber pada Juni 2024 lalu.
Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Kejari Jakarta Pusat telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus ini pada Senin dan Selasa (18/3). (*)
Editor: 91224 R-ID Elok