Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Beredar Potongan Surat Perintah Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letkol

Beredar Potongan Surat Perintah Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya, dari Mayor Menjadi Letkol

Repelita Jakarta - Beredar potongan surat perintah kenaikan pangkat untuk Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel. Dalam surat perintah bernomor Sprin/674/II/2025 itu, kenaikan pangkat tersebut berlaku sejak 25 Februari lalu.

Dalam potongan surat itu tercantum berbagai pertimbangan serta dasar hukum terbitnya surat perintah tersebut. Salah satu pertimbangannya menyebutkan bahwa kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) dari mayor ke letnan kolonel memerlukan surat perintah, sehingga diterbitkan Sprin/674/II/2025.

Dasar hukum penerbitan surat perintah itu meliputi Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit TNI, serta Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 yang merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit TNI.

Selain itu, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan KPRP dari mayor ke letnan kolonel atas nama Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya, serta Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit TNI AD juga menjadi dasar kenaikan pangkat tersebut.

Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD, serta pertimbangan pimpinan TNI AD turut menjadi landasan dalam terbitnya surat perintah tersebut.

Menanggapi beredarnya potongan surat tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan informasi yang tercantum di dalamnya. Menurutnya, kenaikan pangkat itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan, secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," ujar Wahyu.

Sebelumnya, Teddy mendapat kenaikan pangkat dari kapten menjadi mayor saat masih bertugas sebagai ajudan Menteri Pertahanan di era Presiden Prabowo Subianto. Ia juga sempat menjabat sebagai wakil komandan batalyon di Batalyon Infanteri 328/Dirgahayu. Kini, ia bertugas sebagai Sekretaris Kabinet di Kabinet Merah Putih. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved