Repelita Pekalongan - Respons tak pantas di akun Instagram Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi viral di media sosial setelah ia membalas komentar warganet dengan kalimat bernada kasar. Akun resmi @fadiaarafiq.official menanggapi seorang pengguna dengan kata-kata "mampus koe" yang memicu kontroversi.
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan bahwa komentar tersebut bukan ditulis langsung oleh Fadia Arafiq, melainkan oleh admin akun. "Ya sudah clear sih itu, enggak masalah. Cuma kekeliruan admin saja," ujar Sukirman usai rapat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Gubernur Jawa Tengah.
Sukirman menyatakan pihaknya telah mengevaluasi admin yang bertanggung jawab, namun tidak sampai membebastugaskannya. "Adminnya kita evaluasi, tidak dibebastugaskan, kita evaluasi masihan," tambahnya.
Kontroversi ini bermula ketika seorang warganet menanyakan peresmian Rumah Sakit Ki Ageng Sedayu serta ketidakhadiran Fadia dalam sebuah acara di Ketandan, Wiradesa. Akun @raya_aulia_rakhman menulis, "Peresmian RS Ki Ageng Sedayu kapan, Bu? Kabare anggaran sekian ora metu? Terus waktu kemarin ono acara neng Ketandan Wiradesa dipanggil ora teko? Kenopo, Bu? Wedi diperiksa kah?"
Namun, akun resmi Bupati Pekalongan membalas dengan nada keras, "Mulutmu kalau ngomong ojo kurang ajar, diperiksa penegak hukum, mampus koe mengko! Urusan anggaran rak keluar, anggaran opo??? Jgn sampe dicari koe, rak iso kasih pertanggung jawabkan omonganmu! #admin."
Balasan ini memicu reaksi negatif dari warganet dan menjadi perbincangan luas di media sosial. Tak lama setelah kejadian, akun Instagram @fadiaarafiq.official yang memiliki 304.000 pengikut langsung diprivat.
Menanggapi insiden ini, Sukirman mengimbau agar warganet menyampaikan kritik dengan lebih santun. "Kita sih sebenarnya hanya menyesalkan saja kritik itu. Kalau kita menerima kritik, sebaiknya yang membangun dengan bahasa yang santun. Tapi kan di situ bahasanya memang agak-agak penekanan yang negatif," ujarnya.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok