Repelita, Garut - Aksi ormas yang menegur orang yang tidak berpuasa dengan cara kasar viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di Garut, di mana anggota ormas Aliansi Umat Islam mendatangi sebuah warung makan yang tetap buka di siang hari selama Ramadan.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @gagalsarjana, seorang pria dari ormas tersebut terlihat memarahi seorang pembeli karena tidak berpuasa. Bahkan, pria tersebut sengaja menumpahkan minuman di depan pembeli sebagai bentuk teguran.
Peristiwa ini menimbulkan kegaduhan dan mendapat perhatian dari Wakil Bupati Garut, Putri Karlina. Menanggapi insiden tersebut, Putri Karlina langsung menggelar pertemuan dengan ormas dan Satpol PP untuk membahas masalah ini.
"Mungkin di lain waktu bisa bicara ke rekan-rekannya. Karena cara mainnya nggak begini, Satpol PP juga nggak begini. Terus kalau sekarang viral, terus ke nasional, Garut ini memang ormasnya gini, nanti orang yang mau investasi juga pikir-pikir," ujar Putri Karlina dalam unggahan TikTok @tehputri.karlina.
Dalam pertemuan itu, perwakilan ormas Aliansi Umat Islam mengakui bahwa kejadian tersebut di luar dugaan mereka dan menyampaikan permohonan maaf.
"Dalam video yang beredar, kami memohon maaf bahwa hal tersebut di luar dugaan kami. Mungkin ini teguran buat saya dan rekan-rekan," ujar perwakilan ormas.
Putri Karlina menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dengan cara yang benar agar Garut tidak dicap sebagai daerah yang kurang kondusif. Menurutnya, jika citra Garut buruk di tingkat nasional, hal itu akan berdampak pada investasi dan perekonomian daerah. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik Garut.
Sementara itu, Satpol PP menegaskan bahwa segala bentuk penertiban harus dilakukan sesuai aturan dengan prinsip tegas, tepat, dan tetap humanis.
Terkait hukum berjualan makanan di siang hari selama Ramadan, ulama Buya Yahya menjelaskan bahwa menjual makanan tidak otomatis haram. Namun, hal tersebut bisa menjadi masalah jika makanan dijual kepada orang yang wajib berpuasa.
"Jika sesuatu bisa mengantarkan pada perbuatan dosa, maka sebaiknya dihindari," kata Buya Yahya. Ia menyarankan agar pedagang berhati-hati dalam menentukan siapa yang boleh membeli dagangannya.
Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah juga menegaskan bahwa tidak ada larangan untuk membuka warung makan di siang hari selama Ramadan.
"Halal, tidak haram itu, karena bulan Ramadan tidak semuanya orang puasa. Ada wanita haid, wanita nifas, ibu hamil, jadi tak semuanya bisa puasa," ujar Ustadz Khalid Basalamah dalam kanal YouTube Back to Jannah.
Namun, ia menyarankan agar pedagang memilah dan memilih pembeli. Jika ada laki-laki Muslim yang seharusnya berpuasa tetapi membeli makanan, maka sebaiknya ditanyakan alasannya.
Menurutnya, lebih aman bagi pedagang untuk menjual makanan di malam hari guna menghindari potensi perdebatan. Meski demikian, berjualan makanan di siang hari selama Ramadan tetap diperbolehkan dan tidak melanggar hukum Islam.
Di beberapa daerah, pemerintah mengatur agar warung makan yang buka di siang hari tidak mencolok demi menjaga kekhusyukan ibadah puasa. Pedagang pun disarankan untuk tetap menghormati orang yang berpuasa dengan cara tidak memamerkan makanan secara terbuka.
Sebaliknya, bagi mereka yang tidak berpuasa, baik karena alasan kesehatan maupun agama, juga dianjurkan untuk tidak makan dan minum secara sembarangan di tempat umum sebagai bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah Ramadan.
Setiap Muslim memiliki kewajiban untuk saling menghormati dan menjaga keharmonisan dalam masyarakat. Perbedaan kondisi seseorang dalam menjalankan ibadah harus disikapi dengan sikap bijak dan penuh toleransi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok