Repelita Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan aksi tegas dalam penataan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Dalam inspeksi mendadak pada Kamis (6/3/2025), Dedi memerintahkan pembongkaran obyek wisata Hibisc Fantasy dan menyegel Jembatan Gantung Eiger Adventure Land yang sebelumnya diresmikan oleh mantan Gubernur Ridwan Kamil. Aksi ini dipicu oleh adanya kerusakan lingkungan dan banjir bandang yang terjadi di kawasan tersebut.
Dedi Mulyadi juga menyampaikan pesan tegas untuk warga Jakarta, khususnya mengenai keberlanjutan kawasan wisata Puncak yang kian rusak akibat pembangunan yang tidak terkontrol. Dedi menegaskan, "Kami akan mengembalikan kondisi alam di Puncak dan Jawa Barat umumnya sesuai dengan kondisi semula. Puncak adalah palang pintu DKI Jakarta, dan kelestariannya harus dijaga."
Selain itu, Dedi menyoroti perlu adanya penataan kembali kawasan Puncak dengan mempertimbangkan keselamatan warga, baik yang berasal dari Jawa Barat maupun DKI Jakarta. "Warga Jakarta jangan lagi membuat bangunan atau vila di Puncak, karena kini air langsung mengalir ke Jakarta. Kami akan berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta untuk membicarakan hal ini," tambahnya.
Terkait dengan pembongkaran Hibisc Fantasy, Dedi memerintahkan Satpol PP Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti setelah ditemukan bahwa obyek wisata tersebut telah melanggar izin yang diberikan. "Peringatan sudah diberikan, tapi jika tidak dibongkar, saya perintahkan untuk bongkar mulai hari ini," ujar Dedi.
Dedi Mulyadi juga mengkritik adanya perubahan fungsi lahan untuk wisata yang merusak alam. Hal ini berhubungan dengan terjadinya banjir besar di Puncak beberapa waktu lalu. Direktur PT Jaswita Jabar, Wahyu Nugroho, yang mengelola Hibisc Fantasy, menyatakan bahwa pihaknya telah memperingatkan anak perusahaan Jaswita Lestari Jaya agar mematuhi aturan yang berlaku.
Selain itu, Dedi juga menyegel Jembatan Gantung Eiger Adventure Land, yang dibangun pada masa pemerintahan Ridwan Kamil. Jembatan sepanjang 530 meter ini awalnya dirancang sebagai ikon wisata alam, namun kini dianggap melanggar regulasi lingkungan yang merusak ekosistem di kawasan Puncak. "Tidak boleh ada pembangunan yang merusak alam. Tempat yang bagus harus dijaga, bukan malah diganggu," tegas Dedi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok