Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Said Didu menyatakan bahwa berbagai bentuk pelanggaran telah dilaporkan ke Komnas HAM.
"Sudah banyak sekali jenis pelanggaran HAM di PIK-2 yang kami laporkan ke Komnas HAM," ujar Said Didu di X @msaid_didu.
Ia menyoroti sejumlah hak warga yang menurutnya telah dirampas.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat kehilangan sejumlah hak mendasar, termasuk hak hidup, hak atas keamanan, hak milik pribadi, serta kebebasan dalam berpendapat.
"Rakyat kehilangan hak hidup, hak keamanan, hak milik pribadi, hak kebebasan berpendapat, dan lainnya," tandasnya.
Said Didu bersama mantan Ketua Komnas HAM, Prof. Hafiz Abbas, mantan Ketua KPK, Abraham Samad, serta tokoh lainnya mendampingi para korban untuk melaporkan kasus ini.
"Hari ini kami bersama Prof. Hafiz Abbas, Pak Abraham Samad, Pak Erros Djarot, korban penggusuran melaporkan pelanggaran HAM di PIK-2," terangnya.
Lebih lanjut, Said Didu menegaskan bahwa perjuangan yang mereka lakukan murni berkaitan dengan hukum dan kemanusiaan, bukan bermuatan politik atau SARA.
"Jangan kalian belokkan perjuangan kami dengan tuduhan SARA dan politik, ini masalah hukum dan kemanusiaan," tambahnya.
Unggahan tersebut mendapat respons luas di media sosial, dengan ribuan pengguna memberikan dukungan dan tanggapan terhadap laporan yang mereka ajukan.
Sementara itu, politikus PKS Mulyanto turut menyoroti dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan sengketa pagar laut di Banten.
"Siapa dalang di balik kasus SHGB dan pagar laut di Banten?" ujar Mulyanto di X @pakmul63.
Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak mungkin hanya melibatkan Kepala Desa Kohod atau pegawai kecil di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Tentunya bukan hanya Kades Kohod seorang atau pegawai kecil BPN," tukasnya.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke aktor intelektual serta pihak-pihak yang diduga menjadi beking.
"Rakyat menuntut aparat menuntaskan sampai ke dalang dan beking kasus ini," cetusnya.
Mulyanto juga mempertanyakan keputusan pemerintah yang memberikan status Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada proyek yang dikelola pihak swasta, termasuk PIK 2.
"Swasta kok dikasih status PSN, mikir dong. Batalkan PSN PIK-2," tandasnya.
Keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang terus menjadi perbincangan.
Kasus ini semakin menarik perhatian setelah seorang nelayan dari Pulau Cangir, Heru, menyebut bahwa pagar tersebut dimiliki oleh seorang selebriti ternama.
Nama Raffi Ahmad pun ikut terseret dalam isu ini. Sebagai figur publik yang dikenal luas, aktor sekaligus pengusaha ini kerap dikaitkan dengan berbagai spekulasi, termasuk dugaan keterlibatannya dalam proyek pagar laut tersebut.
Belum lama ini, Raffi juga menjadi sorotan usai beredar video yang memperlihatkan iring-iringan mobilnya dengan pelat RI 36 dikawal oleh patroli pengawal (Patwal) yang dinilai arogan.
Isu ini semakin memicu perbincangan tentang dirinya, terutama di media sosial.
Sejumlah warganet di platform X mulai berspekulasi bahwa Raffi Ahmad memiliki keterkaitan dengan pemagaran laut ini.
Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi maupun bukti konkret yang mengarah pada keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

