Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Said Didu Duga Ada Renegosiasi Kepentingan di Kasus PIK-2, Ferdinand Desak Komnas HAM Bertindak

 Said Didu Sebut PIK 2 Proyek Tersembunyi untuk Kuasai Ekonomi Indonesia,  Kritisi Penggusuran Rakyat

Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu kembali menyoroti perkembangan kasus Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2).

Ia menduga bahwa ada upaya renegosiasi kepentingan antara penguasa baru dan oligarki, yang berimbas pada lambannya penanganan kasus tersebut.

"Sangat patut diduga dalam kasus PIK-2, sedang terjadi renegosiasi jatah antara penguasa baru dengan oligarki," ujar Said Didu di X @msaid_didu.

Ia juga menyinggung kemungkinan bahwa proses hukum dalam kasus ini sengaja dibuat lamban demi melindungi kepentingan penguasa sebelumnya.

"Serta untuk melindungi penguasa lama, maka penanganan kasus PIK-2 dibuat lamban, melimpir, dan tidak menyentuh oligarki," cetusnya.

Said Didu menilai bahwa kasus ini bahkan diarahkan seolah-olah pengembang PIK-2 adalah pihak yang menjadi korban dalam polemik tersebut.

"Bahkan diarahkan bahwa pengembang PIK-2 adalah korban," kuncinya.

Dugaan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum terkait proyek properti besar ini.

Sebelumnya, politikus PDIP Ferdinand Hutahaean menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di kawasan PIK-2 yang diungkap oleh Said Didu dan Abraham Samad.

Ferdinand menilai bahwa Komnas HAM dan Kementerian Hukum dan HAM seharusnya sudah turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

"Turun melihat apakah ada pelanggaran HAM atau tidak," ujar Ferdinand.

Ia menyayangkan sikap Komnas HAM dan Kementerian HAM yang hingga kini belum melakukan tindakan konkret.

"Sampai sekarang kita tidak melihat Komnas HAM turun, tidak melihat Kementerian HAM juga turun," sebutnya.

Ia mendukung langkah yang dilakukan oleh Said Didu dan Abraham Samad dalam mengungkap dugaan pelanggaran HAM tersebut.

"Jadi apa yang dilakukan saudara Said Didu dan Pak Abraham Samad, saya pikir itu penting," ucapnya.

Menurutnya, laporan yang disampaikan harus ditindaklanjuti oleh aparat berwenang dan tidak dibiarkan begitu saja.

"Laporan tersebut harus ditindaklanjuti oleh aparat, jangan berdiam diri lah," cetusnya.

Ferdinand menegaskan bahwa warga setempat tidak menghambat pembangunan, tetapi justru kenyamanan mereka yang terusik.

"Jadi memang kita tidak menghambat pembangunan, sama sekali tidak. Silakan PIK berjalan, tapi ikuti aturan dan ketentuan. Jangan ada penindasan apalagi pelanggaran terhadap HAM masyarakat di sana," imbuhnya.

Ferdinand juga menyinggung kasus serupa di Rempang yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan dari pemerintah.

"Jangan rakyat dibiarkan, tapi memang bangsa kita sudah tidak peduli dengan HAM ya karena di Rempang juga begitu, tidak ada kejelasan," tandasnya.

Ia menilai bahwa bangsa ini semakin tidak peduli terhadap HAM jika kasus-kasus seperti ini terus diabaikan.

"Kalau saya pribadi menyatakan, silakan PIK berjalan, tapi jangan melanggar hak-hak masyarakat lokal di sana," tuturnya.

Ferdinand mengingatkan pengusaha untuk tidak bertindak egois dan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal.

"Ini kan hanya memadukan kepentingan masyarakat dan kepentingan pengusaha. Itu bisa dilakukan, makanya pengusaha jangan egois dong, apalagi sampai menabrak HAM," tandasnya.

Ferdinand mengatakan, jika hak-hak masyarakat setempat tetap diabaikan, maka tidak menutup kemungkinan terjadi gelombang perlawanan.

"Lama-lama nanti masyarakat marah, baru mereka tahu akibatnya," kuncinya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved