Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pemangkasan Anggaran Prabowo Dinilai Tak Sebabkan PHK, TVRI dan RRI Justru Rumahkan Karyawan

Di Hadapan DPR, Dirut TVRI dan RRI Berjanji Tak Akan PHK Pegawai

Repelita Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan pemangkasan anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto hanya diperuntukkan untuk belanja barang. Ia menegaskan tidak ada perintah mengurangi anggaran belanja pegawai di kementerian dan lembaga hingga pemerintah daerah, apalagi sampai menimbulkan pemutusan hubungan kerja.

"Jadi kalau masih ada isu-isu itu, berarti betul-betul salah taksir terhadap arahan Presiden," ujar Hasan di Kantor BPOM Jakarta, Kamis.

Hasan meminta masyarakat untuk mengecek ulang jika ada orang yang mengaku terkena PHK dengan alasan efisiensi suatu instansi. Menurutnya, bisa jadi orang tersebut memang sudah habis masa kontraknya.

Ia menegaskan PHK dan penyelesaian kontrak adalah dua hal yang berbeda. "Kalau konsultan habis kontraknya kemudian nggak disambung lagi, jangan bilang itu gelombang PHK," ucapnya. "Termasuk juga honorer selesai kontraknya, tidak dilanjutkan lagi."

Hasan juga mengklaim pemangkasan anggaran yang dilakukan Presiden tidak begitu berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan di kementerian dan lembaga. Menurutnya, anggaran yang dipangkas tidak sampai sepuluh persen dari total belanja negara pada 2025.

"Jangan-jangan ini hanya isu yang kemudian dibesarkan untuk menggagalkan efisiensi yang dilakukan pemerintah. Coba hitung kuotanya. Dari Rp 3.600 triliun yang dihemat Rp 306 triliun. Nggak nyampe 10 persen," ujarnya.

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan anggaran yang dipangkas itu bisa dialihkan untuk program yang lebih produktif dan bisa menghidupkan ekonomi, terutama sektor pertanian. "Bisa untuk beli gabah petani 3 juta ton dengan harga minimal Rp 6.500. Bisa buat menambah kuota subsidi pupuk jadi 9,5 juta ton," kata dia.

Sebelumnya, ramai di media sosial sejumlah orang mengalami pemutusan hubungan kerja. Beberapa di antaranya pegawai kantor berita RRI dan TVRI.

Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno menyebutkan tak hanya kontributor, tapi juga satpam, cleaning service, hingga karyawan terpaksa di-PHK sebagai imbas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved