Repelita Jakarta - Pengacara Razman Nasution tetap mendampingi seleb TikTok Vadel Badjideh yang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025), meskipun sumpah advokatnya dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Ambon.
Razman menegaskan bahwa dalam penetapan tersebut tidak ada aturan yang melarangnya untuk beracara atau mendampingi kliennya. "Tidak ada aturan yang mengatur bahwa saya tidak boleh beracara," ucap Razman di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini surat penetapan terkait pembekuan sumpah advokatnya belum sampai ke tangannya. "Surat belum sampai ke tangan saya. Aneh, kok sekarang lembaga sudah menerbitkan surat, sementara penerimanya belum menerima, tapi sudah menyebar ke mana-mana," ujar Razman.
Razman menegaskan bahwa pembekuan tersebut hanya bersifat sementara dan bukan pencabutan sumpah advokat. "Membekukan itu bukan mencabut; yang membekukan ini bisa aktif kembali," jelasnya.
Terkait permasalahan ini, Razman mengatakan bahwa ia akan diperiksa oleh organisasi advokat yang menaunginya, Feradi WPI, terkait dengan kode etik advokat. "Besok, melalui teman-teman semua ini, saya dipanggil DPN Peradi Bersatu untuk datang dan diperiksa terkait etik dan lain-lain," tuturnya.
Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Razman dan Hotman Paris sempat ricuh pada 6 Februari 2025, setelah Razman meminta agar sidang dilakukan tertutup untuk menunjukkan bukti chat asusila terkait Hotman. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

