Repelita Tangerang Selatan - Polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam dan pengrusakan terhadap seorang guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Tangerang Selatan (Tangsel). Kejadian ini bermula saat sang guru sedang melaksanakan kegiatan latihan marching band dengan para siswa di salah satu sekolah.
Kedua pelaku diduga marah karena tidak diberi sejumlah uang oleh korban. Insiden tersebut terjadi di depan Yayasan An-Nahl Islamic School, Perumahan Permata Pamulang, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.
"Setelah mendapatkan informasi kejadian tersebut, saya langsung mengarahkan Polsek Cisauk dan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan untuk segera mengungkap kejadian tersebut dan menjaga keamanan masyarakat yang berada di sekitar tempat kejadian," ujar Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang kepada wartawan.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa peristiwa itu murni tindakan pemalakan. "Dari hasil penyelidikan, cek TKP, dan pemeriksaan saksi-saksi, kami telah berhasil mengamankan dua orang pelaku, yang saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan," jelas Victor.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu mengaku resah. "Ini sudah keterlaluan, masak guru TK dipalak pakai senjata tajam," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Sementara itu, orang tua murid berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. "Kami titip anak-anak di sekolah, harusnya aman, bukan malah jadi sasaran preman," tambah seorang wali murid.
Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama yang melibatkan ancaman kekerasan di lingkungan pendidikan. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok