Repelita, Jakarta - Owner SIT Daarul Fikri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Baitul Qur’an Assa’adah, Hilmi Firdausi, menyoroti maraknya kasus korupsi di Indonesia yang semakin menggila dan merugikan negara dalam jumlah fantastis.
Hilmi mempertanyakan apakah praktik korupsi yang merajalela akan terus bertahan tanpa perubahan signifikan.
"Apakah sampai akhir tahun klasemen ini tidak berubah atau ada pergeseran lagi?" ujar Hilmi di X @hilmi28.
Ia menilai bahwa korupsi di negeri ini seperti tidak ada habisnya, bahkan semakin merajalela tanpa efek jera bagi para pelakunya.
"Sudah bingung mau berkata apa akan semua kegilaan korupsi di negeri ini, karena seperti ga ada efek jera!" imbuhnya.
Hilmi menegaskan bahwa pemerintah seharusnya menerapkan hukuman yang lebih berat bagi para koruptor, termasuk hukuman mati dan perampasan aset.
"Mungkin inilah saatnya hukuman mati dan perampasan aset diberlakukan untuk para koruptor jahat yang jelas-jelas telah merusak bangsa dan negara," tandasnya.
Pernyataan Hilmi muncul di tengah sorotan terhadap kasus dugaan korupsi di Pertamina yang disebut-sebut sebagai skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Berdasarkan data yang beredar, kasus dugaan korupsi di PT Timah sebelumnya menjadi sorotan dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Namun, kasus Pertamina yang melibatkan skandal oplosan BBM disebut telah merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun per tahun selama lima tahun, dari 2018 hingga 2023.
Dengan total estimasi kerugian negara sebesar Rp 968,5 triliun, kasus ini hampir mencapai angka Rp 1.000 triliun atau Rp 1 kuadriliun, menjadikannya skandal korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Kejaksaan Agung telah menelusuri dugaan praktik ilegal di anak perusahaan Pertamina, yakni Pertamina Patra Niaga, yang diduga mencampurkan bahan bakar bersubsidi dengan bahan bakar non-subsidi demi meraup keuntungan besar.
Skandal ini mengalahkan berbagai kasus besar lainnya, termasuk korupsi di PT Timah, kasus BLBI di Bank Indonesia, serta sejumlah skandal di perusahaan BUMN lainnya seperti ASABRI, Jiwasraya, TPPI, dan proyek BTS 4G di KOMINFO.
Kasus ini memicu kemarahan publik, yang menuntut hukuman seberat-beratnya bagi para pelaku. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok