Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Korupsi Oplosan Pertamina 2018-2023 Disorot, Dandhy Laksono: Angka Cantik Sebelum Pilpres

 Dandhy Laksono Sentil Dugaan Oplosan BBM oleh Pertamina: "Kita Tetap Ditipu  di Negara Ini"

Repelita Jakarta - Kasus dugaan korupsi oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina yang berlangsung antara 2018 hingga 2023 menjadi perhatian publik. Jurnalis investigasi Dandhy Laksono menyoroti momen terjadinya praktik tersebut yang bertepatan dengan tahun-tahun sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum (Pemilu).

"Kasusnya memang terjadi antara 2018-2023. Jadi yang oplosan mungkin sudah habis dikonsumsi rakyat Indonesia," ujar Dandhy dalam unggahannya di X, Kamis.

Ia menilai penting bagi pihak terkait untuk mengakui praktik tersebut demi memulihkan kredibilitas mereka.

"Kalau mau memulihkan kredibilitas, mending jelasin (akui) bahwa selama 5 tahun ada praktik seperti ini," tambahnya.

Dandhy juga menyinggung fakta bahwa 2018 dan 2023 merupakan tahun-tahun yang berdekatan dengan perhelatan politik besar di Indonesia.

"Btw, 2018 dan 2023 itu angka cantik sebelum Pilpres dan Pemilu," ungkapnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa praktik blending atau oplosan BBM RON 90 menjadi RON 92 dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terjadi dalam periode 2018 hingga 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menegaskan bahwa penyidikan kasus ini mencakup periode tersebut, menepis anggapan bahwa BBM oplosan masih beredar di masyarakat.

"Terkait adanya isu oplosan, blending, dan lain sebagainya, untuk penegasan, saya sampaikan bahwa penyidikan perkara ini dilakukan dalam tempus waktu 2018 sampai 2023. Artinya, ini sudah dua tahun yang lalu," ujar Harli di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa dalam kurun waktu tersebut, PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembayaran untuk BBM jenis RON 92, meskipun yang sebenarnya dibeli adalah BBM jenis RON 90 atau lebih rendah. BBM tersebut kemudian diolah melalui proses blending di storage atau depo untuk meningkatkan kualitasnya menjadi RON 92.

"Fakta hukumnya, kasus ini pada tahun 2018-2023 dan ini sudah selesai. Minyak ini barang habis pakai. Tempus 2018-2023 ini juga sedang kami kaji. Apakah pada 2018 terus berlangsung sampai 2023 atau misalnya sampai tahun berapa dia," jelasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved