Repelita Jakarta - Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyoroti kembali isu mafia migas yang sempat dibubarkan pada 2015, namun kini diduga masih eksis. Ia mempertanyakan apakah mafia migas justru semakin berkembang di era pemerintahan Joko Widodo.
Sudirman mengungkapkan bahwa ketika menjabat sebagai Menteri ESDM, ia sudah mengingatkan Presiden Joko Widodo mengenai pentingnya pemberantasan mafia migas.
"Di tahun 2014 saya pernah katakan kepada Presiden Joko Widodo: ‘Penataan energi dan pemberantasan mafia migas bukan soal teknis, tapi soal kelurusan pemimpin negara’," ujarnya dalam unggahan di X, Kamis.
Ia juga menyoroti kebijakan transformasi besar-besaran yang pernah dilakukan di Pertamina, yang menurutnya kini seolah tak berbekas.
“Apakah transformasi besar-besaran yang digagas Dirut Pertamina (alm. Arie H. Soemarno) sudah tidak berbekas?" katanya.
Sudirman lantas berspekulasi bahwa mafia migas yang dibubarkan pada 2015 justru telah berkembang pesat dan kembali diternak.
"Apakah ‘Mafia migas’ yang dibubarkan pada tahun 2015 sudah beranak pinak, diternak di era Joko Widodo?" imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi saat ini menunjukkan bagaimana Indonesia tengah dikepung oleh praktik korupsi akut dan perburuan rente yang merugikan rakyat.
"Keadaan hari-hari ini adalah bukti bahwa negara kita sedang dikepung oleh korupsi akut dan praktik perburuan rente yang menyakitkan rakyat," ucapnya.
Dengan berakhirnya masa jabatan Jokowi, Sudirman kini menantikan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan masalah ini.
“Apakah Presiden Prabowo akan melanjutkan situasi ini? Kita menunggu satunya kata dan perbuatan,” katanya.
Ia juga menyinggung kondisi ekonomi masyarakat yang kian sulit akibat praktik korupsi dan rente di sektor energi.
“Indonesia memang sedang gelap kok! Mungkin elite yang sedang bancakan tak merasakan kegelapan itu, karena tidak tahu rasanya miskin,” tandasnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan korupsi di Pertamina yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun per tahun selama lima tahun dari 2018 hingga 2023. Total kerugian negara diperkirakan mencapai hampir Rp1.000 triliun.
Dalam kasus ini, sejumlah pejabat tinggi di Pertamina telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, serta Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi.
Selain itu, nama-nama lain yang turut terseret adalah Vice President Feedstock Management PT KPI Agus Purwono, owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, dan beberapa komisaris perusahaan yang terkait dengan bisnis migas.
Terbaru, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya serta VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga Edward Corne juga turut diamankan dalam kasus ini. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok