Repelita Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis, mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax yang diduga telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.
"Duuh Gusti Allah ora sari ya," ujar Cholil di X @cholilnafis.
Melihat para tersangka yang memiliki jabatan penting, Cholil semakin geram dan memberikan kecaman.
"Mereka gerombolan yang sudah melakukan korupsi dan menipu lagi," ucapnya.
Cholil menegaskan bahwa uang negara yang dirampok para koruptor tersebut bukan hanya bernilai miliaran, tetapi telah mencapai triliunan rupiah.
"Bukan hanya miliaran tapi sudah triliunan. Ini yang membuat rakyat sengsara," tukasnya.
Ia menekankan bahwa dana yang hilang akibat praktik ilegal tersebut seharusnya dapat dialokasikan untuk sektor pendidikan guna mencerdaskan generasi muda dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas.
"Dana itu cukup untuk menambah anggaran pendidikan agar anak-anak cerdas dan menggapai Indonesia Emas. Kita bisa apa?" tandasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap skandal korupsi dalam ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Salah satu modus yang dilakukan adalah memanipulasi bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 menjadi RON 92 sebelum dipasarkan, menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 193,7 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa pengadaan BBM ini dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga. Namun, dalam praktiknya, perusahaan tersebut membeli BBM dengan kualitas lebih rendah (RON 90), lalu menjualnya seolah-olah sebagai RON 92 dengan harga yang lebih tinggi.
Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Di antaranya adalah Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Optimasi Feedstock and Product PT Kilang Pertamina International), serta Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina Shipping).
Selain itu, ada juga beberapa tersangka dari sektor swasta, termasuk Muhammad Kerry Andrianto Riza, putra dari pengusaha migas Mohammad Riza Chalid.
Modus manipulasi ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mempengaruhi kualitas BBM yang digunakan masyarakat. Kejagung memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok