Repelita Jakarta - Mantan Komisaris Ancol, Geisz Chalifah, mengkritik Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, terkait dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga. Geisz menyoroti penunjukan sejumlah pejabat di perusahaan tersebut yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
"Para pencoleng di Patra Niaga, itu yang menunjuk dan menempatkan mereka adalah Erick Thohir," ujar Geisz melalui akun X @GeiszChalifah.
Ia juga menambahkan bahwa Erick Thohir telah menempatkan individu yang disebutnya sebagai "penipu CV," merujuk pada Kristia Budiyarto, yang dikenal sebagai Kang Dede.
"Erick Thohir juga yang menempatkan si penipu CV Dede Budhyarto. Apa tanggung jawab Erick Thohir terhadap itu semua?" cetusnya.
Geisz menyoroti bahwa hingga saat ini, Kristia Budiyarto masih menduduki posisinya.
"Bahkan si bajingan Dede Budhyarto masih dalam posisinya," tandasnya.
Kristia Budiyarto sebelumnya dikenal sebagai pegiat media sosial dan anggota tim media sosial Jokowi pada Pilpres 2019. Ia kemudian diangkat sebagai Komisaris PT Pelni oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada November 2020.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkap skandal korupsi dalam ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Salah satu modus yang dilakukan adalah memanipulasi bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 menjadi RON 92 sebelum dipasarkan, menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa pengadaan BBM ini dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga. Namun, dalam praktiknya, perusahaan tersebut membeli BBM dengan kualitas lebih rendah (RON 90), lalu menjualnya seolah-olah sebagai RON 92 dengan harga yang lebih tinggi.
Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Di antaranya adalah Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Optimasi Feedstock and Product PT Kilang Pertamina International), serta Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina Shipping).
Selain itu, ada juga beberapa tersangka dari sektor swasta, termasuk Muhammad Kerry Andrianto Riza, putra dari pengusaha migas Mohammad Riza Chalid.
Modus manipulasi ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mempengaruhi kualitas BBM yang digunakan masyarakat. Kejagung memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok