Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kontroversi PSN PIK 2: Antara Ambisi Proyek Raksasa dan Ancaman Lingkungan

 Said Didu habis-habisan lawan PIK 2

Repelita Jakarta - Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) telah menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu terakhir. Dikembangkan oleh Agung Sedayu Group, proyek ini bertujuan menciptakan kawasan hunian dan wisata eksklusif di pesisir utara Jakarta dan Tangerang. Namun, di balik ambisinya, berbagai kontroversi dan tantangan muncul, mulai dari permasalahan tata ruang, dampak lingkungan, hingga polemik sosial yang melibatkan masyarakat sekitar.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa proyek PIK 2 tidak tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sebagai PSN pariwisata. Hal ini menimbulkan perdebatan mengenai dasar hukum proyek ini, apakah benar memiliki legitimasi atau sekadar mengakomodasi kepentingan pengembang.

Sebanyak 1.500 hektare lahan di PSN PIK 2 masih berstatus sebagai hutan lindung yang belum mendapat persetujuan perubahan status dari Kementerian Kehutanan. Jika tetap dilanjutkan tanpa kajian mendalam, proyek ini dapat merusak ekosistem pesisir yang sangat sensitif terhadap perubahan lingkungan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4 meminta pemerintah mencabut status PSN proyek ini. Alasan utama adalah dampak negatif yang lebih besar dibanding manfaatnya, termasuk hilangnya mata pencaharian nelayan dan masyarakat pesisir.

Taipan Sugiyanto Kusuma alias Aguan dan mantan Presiden Joko Widodo menghadapi gugatan perdata senilai Rp 612 triliun terkait proyek ini. Jika dikabulkan, ini akan menjadi salah satu gugatan terbesar dalam sejarah hukum Indonesia.

Kritik terhadap PSN PIK 2 juga berujung pada kriminalisasi. Muhammad Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pelanggaran UU ITE setelah menyampaikan kritiknya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kebebasan berpendapat di Indonesia.

Di sisi lain, proyek ini membawa dampak ekonomi yang signifikan. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, mencatat peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) akibat PIK 2. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di beberapa kecamatan melonjak, menunjukkan kontribusi ekonomi proyek ini. Selain itu, PIK 2 menghadirkan fasilitas modern dengan konsep Green Area dan Eco-City, yang digadang-gadang sebagai The New Jakarta City. Proyek ini diharapkan menarik investasi dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah mengkaji ulang PSN, dengan fokus pada proyek yang mendukung swasembada pangan, energi, hilirisasi industri, dan perlindungan infrastruktur strategis seperti giant sea wall. Pertanyaannya, apakah PSN PIK 2 akan masuk dalam salah satu kategori prioritas tersebut atau justru dievaluasi ulang? Keputusan akhir harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan nasional, dampak lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat lokal.

Dengan transparansi dan kajian yang menyeluruh, diharapkan solusi terbaik dapat ditemukan agar proyek ini benar-benar memberikan manfaat bagi semua pihak tanpa mengorbankan ekosistem dan hak-hak masyarakat setempat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved