Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kepala BTKP Diduga Akali Surat Dinas untuk Liburan dan Nikahan, Efisiensi Anggaran Cuma Wacana?

 Tak Cuma Asmul Khairi, Ini Daftar Pekerja BTKP Diduga Liburan Pakai Surat Dinas (@partaisocmed / kolase ayoindonesia.com)

Repelita Jakarta - Mendadak heboh di sosial media, Kepala BTKP Asmul Khairi diduga menggunakan surat dinas untuk liburan dan menghadiri pernikahan teman kantornya. Kini diduga ada belasan pekerja BTKP yang ikut dalam hal yang melenceng dari efisiensi anggaran yang dicanangkan Prabowo tersebut.

Sebelumnya, ramai dugaan penyalahgunaan surat dinas itu diungkap akun X @partaisocmed dan @mazzini_gsp. Dalam cuitannya, Mazzini mengungkap bahwa Asmul Khairi diduga menggunakan surat dinas untuk keperluan pribadi, seperti liburan dan bahkan pernikahan.

Akun tersebut menjelaskan bahwa Asmul Khairi sering menerbitkan surat dinas untuk berbagai keperluan pribadi, yang kemudian dilaporkan kepada dirinya sendiri. "Ini wujud Asmul Khairi Kepala BTKP diduga liburan dan ke acara nikahan tapi dengan keluarin surat dinas. Gilanya dalam surat itu hasil kegiatan dinas BTKP wajib dilaporkan ke Kepala BTKP yang mana dijabat oleh Asmul Khairi sendiri. Totalitas sekali biad*bnya," tulis Mazzini.

Kemudian akun @partaisocmed mengungkap bahwa keikutsertaan para pekerja BTKP ke acara konsinyering di Sumut itu biayanya pakai uang pajak. Namun, ketika ada kebijakan efisiensi anggaran, akun tersebut mengatakan jika yang dilakukan BTKP adalah merumahkan tenaga honorer.

"Ini kejadian Januari 2025. Acara menghadiri kawan yang menikah tapi dibuatkan surat tugas sehingga acara pribadi dan piknik dibiayai dari uang pajak kita. Lalu ketika ada instruksi efisiensi yang mereka lakukan adalah merumahkan tenaga honorer agar publik menyalahkan pemerintah pusat," ujar @partaisocmed.

Akun tersebut membongkar nama-nama yang ikut tercatut dalam dugaan surat dinas itu. Berdasarkan data yang ada, berikut daftar nama para pejabat yang ikut dalam agenda konsinyering: Dr. Asmul Khairi, S/pd., M.M., Dini Novitasari, S.T., M.H., Faisal Ashari, S.E., Binsar Dennis Berlianto, S.Kom., M.H., Parlin M Purba, S.E., Nila Fastara, S.Pel., Dyah Arina Wahyu Lillah, S.T., Achmad Yuyan, S.E., Hans Akasaka, S.Tr.Pel, Muhammad Rafli Amartya, S.Tr., Pel, Rizky Alter Vinobal Dauhan, A.Md., Letyardi Mardika, dan Fathurrahman Darmantan, A.Md.T.

Sebagian besar nama-nama tersebut merupakan golongan III, kecuali tiga nama di bawah merupakan golongan II dan Dr. Asmul merupakan golongan IV/a dengan jabatan Kepala BTKP. Adapun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Asmul Khairi maupun pihak terkait mengenai dugaan penyalahgunaan surat dinas ini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved