Repelita Jakarta - Kepala Desa Kohod, Arsin, disebut sebagai mandor dalam proyek pemagaran laut di Pantai Utara Tangerang, Banten, yang dimulai sejak 2021. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, menyebutkan hal tersebut melalui akun X pribadinya, Jumat (28/2/2025).
“Mereka bilang Arsin itu mandor pasang pagar laut sejak 2021,” ujar Mulyanto dalam unggahannya.
Mulyanto juga mempertanyakan pihak yang membayar Arsin untuk pekerjaan tersebut, mengingat Arsin hanya bertindak sebagai pekerja lapangan. "Cuma pekerja lapangan. Lalu, owner-nya siapa? Yang bayar siapa?" ujarnya.
Politisi tersebut juga menilai bahwa kasus pemagaran laut tersebut tengah didesain sedemikian rupa agar pemain utama dalam kasus ini tidak tersentuh. "Drakor babak kedua ya gaes," tambah Mulyanto.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan bahwa Arsin, bersama beberapa perangkat desa lainnya, telah dikenakan denda administratif sebesar Rp48 miliar terkait proyek tersebut. Arsin pun menyatakan siap untuk membayar denda tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kasus pemagaran laut di Tangerang, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang. Mereka di antaranya adalah Arsin selaku Kepala Desa Kohod, UK selaku Sekretaris Desa Kohod, serta SP dan CE selaku penerima kuasa.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok