Repelita Jakarta - Pegiat sosial media, Jhon Sitorus, menyoroti dugaan korupsi dalam penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Pagar Laut, Tangerang. Ia meyakini bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan pejabat lokal, melainkan aktor-aktor besar yang memiliki pengaruh kuat dalam proses penerbitan dokumen tersebut.
Jhon Sitorus menilai, penerbitan HGB di wilayah terlarang sangat mungkin melibatkan suap dan korupsi. “Seperti dugaan saya, Pagar Laut Tangerang akhirnya akan menjurus ke tindak pidana korupsi,” ucapnya melalui akun X pribadinya.
Menurutnya, logika umum menunjukkan bahwa sulit membayangkan HGB bisa terbit tanpa adanya suap kepada pihak-pihak terkait. Ia juga mengindikasikan bahwa proses pengusutan kasus ini akan mengarah pada terungkapnya pihak-pihak yang terlibat sebagai pemberi maupun penerima suap.
“Korps Tipikor Polri ini baru dibentuk tahun lalu, ini adalah momentum terbaik untuk membuktikan sejauh mana POLRI bisa bekerja independen tanpa didikte kepentingan politik,” ungkapnya.
Dalam pandangannya, Jhon Sitorus menilai bahwa Kepala Desa Kohod, yang saat ini menjadi sorotan dalam kasus ini, hanyalah “kaki tangan” dari kekuasaan yang lebih besar. Ia menduga ada aktor utama yang memiliki kepentingan besar dalam penerbitan HGB di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, Jhon menegaskan pentingnya pengusutan yang menyeluruh untuk mengungkap siapa sebenarnya "bohir" di balik kasus ini. Jhon juga menekankan bahwa kasus ini menjadi ujian penting bagi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang baru dibentuk tahun lalu.
Menurutnya, ini adalah kesempatan bagi Polri untuk membuktikan independensi dalam menangani kasus korupsi tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik. Ia memperingatkan bahwa jika pengusutan kasus ini hanya berakhir dengan penangkapan pejabat tingkat desa tanpa menyentuh aktor-aktor besar di baliknya, maka keadilan tidak akan tercapai.
Oleh karena itu, Jhon mendorong agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh untuk membongkar jaringan korupsi yang ada. “Kalau pada akhirnya hanya kepala desa Kohod saja yang ditangkap, lebih baik serahkan urusan ini ke nenek saya saja,” tutup Jhon Sitorus. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

