Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu terlibat perdebatan sengit dengan Konsultan Hukum Pengembang PSN PIK-2, Muannas Alaidid.
Said Didu menegaskan bahwa dirinya tidak akan menjual tanahnya yang ada di kawasan PIK-2 kepada siapa pun, termasuk perusahaan yang dianggapnya merampok aset negara dan menggusur rakyat.
“Saya tidak pernah mau jual tanah saya ke siapapun, apalagi ke perusahaan perampok aset negara dan penggusur rakyat,” kata Said Didu dalam akun X pribadinya, Senin (27/1/2025).
Muannas Alaidid membalas pernyataan tersebut dengan menyinggung properti lain yang dimiliki Said Didu, yakni sebuah empang seluas 10 hektar di Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Yaelah masih bohong aja. Itu setelah terbongkar, ternyata anda punya empang 10 hektar di Kronjo,” ujar Muannas.
Muannas juga mengomentari soal harga jual tanah di PIK-2, di mana Said Didu sebelumnya menyebutkan bahwa harga jual tanah di kawasan tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga pasaran dan NJOP yang hanya sebesar Rp50 ribu per meter. Muannas menyebut bahwa Said Didu sempat mematok harga jual tanah PIK-2 antara Rp20 juta hingga Rp30 juta per meter.
“Baru anda bilang enggak mau jual. Sebelumnya anda rewel soal harga jual beli patokan pasaran dan NJOP 50rb yang menurut anda murah karena PIK-2 nanti jualnya 20jt s.d 30jt/meter,” kata Muannas.
Muannas juga menuduh Said Didu membiarkan teman-temannya menyebarkan kabar bohong yang menyebutkan bahwa empangnya sudah dibanderol dengan harga Rp1,5 juta per meter.
“Di sisi lain anda biarkan teman-teman anda terus buat cerita bohong diviral-viralin sebut sudah ada penawaran dari pengembang empangnya sudah dibandrol 1,5 jt/meter,” tambah Muannas.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok