Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Penangkapan Paulus Tannos di Singapura Diharapkan Buka Kotak Pandora Kasus Korupsi E-KTP

 Paulus Tannos akan Diekstradisi, Singapura Bukan Tempat Pelarian Koruptor  Lagi? | kumparan.com

Repelita Jakarta - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, berharap penangkapan buronan kasus korupsi E-KTP, Paulus Tannos, di Singapura akan membuka kotak pandora terkait perkara tersebut. Yudi menyebut banyak tersangka dari sisi birokrasi, politisi, hingga pengusaha yang sudah ditangani KPK dalam kasus ini. Dia berharap Paulus Tannos akan mengungkapkan nama lain yang terlibat dalam korupsi proyek E-KTP ini.

"Dengan tertangkapnya Tannos, tentu kita berharap ini akan membuka kotak Pandora bagi penyelesaian kasus E-KTP, karena kita yakini bahwa banyak pihak yang diduga terlibat, dan Tannos merupakan salah satu kuncinya," kata Yudi.

Tannos, yang merupakan pemilik PT Sandipala Arthaputra, dinilai mengetahui keterlibatan pihak lain dalam pengadaan proyek E-KTP. Tannos diharapkan dapat memberikan informasi penting kepada KPK terkait pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa Paulus Tannos telah ditangkap oleh aparat penegak hukum Singapura. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan atas permintaan Indonesia dan saat ini Paulus Tannos sedang ditahan di Singapura.

"Kami bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia," kata Fitroh.

Paulus Tannos, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi E-KTP pada 2019, diduga terlibat dalam kongkalikong untuk memenangkan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5 persen. Selain itu, dia juga diduga menerima keuntungan hingga Rp 145,85 miliar dari proyek E-KTP tersebut.

“Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan Terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait proyek E-KTP ini,” tambah Fitroh.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved