Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Penempatan Khusus 4 Mantan Anggota Polres Jaksel Terkait Kasus Pemerasan AKBP Bintoro

 Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro Terlibat  Pemerasan Anak Bos Prodia? Ini Jawabannya

Repelita Jakarta - Bid Propam Polda Metro Jaya melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap empat mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan. Penempatan khusus ini terkait dengan penyelidikan dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Bintoro yang mencapai miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menyatakan bahwa empat orang tersebut telah dipatsus dalam tahap penyelidikan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang. Mereka yang ditahan adalah empat perwira polisi yang sebelumnya berdinas di Reskrim Polres Jakarta Selatan.

Keempat mantan anggota tersebut antara lain inisial B dan G selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan ND selaku Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

“Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas,” ujar Kombes Ade Ary Syam.

Ade menambahkan, Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional, dan profesional. Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Rahmat Idnal, mengakui bahwa kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan tersangka AN dan B yang ditangani mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, sempat mandek.

AKBP Bintoro telah diperiksa oleh Paminal Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pemerasan terhadap anak pengusaha. Perwira menengah ini tengah didalami lebih lanjut terkait pelanggaran etik yang dilakukannya. Rahmat juga menyebutkan bahwa kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan saat posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan beralih ke AKBP Gogo Galesung.

“Kasus sudah P21 dan tahap dua dilimpahkan dengan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan,” ujar Rahmat. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved