Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Tidak Alami Kendala, Proses Masih Berlanjut

 KPK Sedang Proses Ekstradisi Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos dari  Singapura - westjavatoday.com

Repelita Jakarta - Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura, Suryopratomo, memastikan tidak ada kendala dalam proses ekstradisi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, dari Singapura ke Indonesia.

Suryopratomo menjelaskan bahwa yang diperlukan saat ini adalah surat permohonan ekstradisi dan dokumen yang menyatakan bahwa Paulus Tannos akan diproses hukum di Indonesia.

“Tidak ada kendala. Singapura sangat mendukung,” ujar Suryopratomo kepada wartawan pada Selasa (28/1/2025).

Proses ekstradisi tersebut masih terus berlangsung. Pemerintah Indonesia juga harus menunjukkan dokumen yang memastikan bahwa Paulus Tannos akan menjalani proses hukum setelah tiba di Indonesia. “Sekarang tinggal menyampaikan surat permohonan ekstradisi dan surat pendukung bahwa Tannos akan menjalani penuntutan pidana setelah diekstradisi,” kata Suryopratomo.

Suryopratomo juga menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada permasalahan terkait dwi kewarganegaraan Paulus Tannos, yang diketahui memiliki paspor Guinea Bissau. “Sejauh ini tidak pernah ada masalah kewarganegaraan. Ini masalah proses saja,” ucapnya.

Namun, Suryopratomo belum dapat memastikan kapan Paulus Tannos akan diterbangkan ke Indonesia, karena proses tersebut merupakan ranah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. “Tanya Dirjen AHU kalau kapan, karena surat permintaan dari sana,” ujarnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved