Repelita, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan enam saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 untuk tersangka mantan kader PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Akan tetapi hanya dua saksi yang hadir di Gedung Merah Putih KPK, sementara sisanya mangkir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, enam saksi yang dipanggil hari ini adalah Saeful Rohman (SR) selaku wiraswasta, Irvansyah (IV) selaku wiraswasta, Moh Ilham Yulianto (MIY) selaku sopir Saeful Bahri, Darmadi Djufri (DD) selaku pengacara, Dewi Angi (DA), dan Diah Okta Sari (DOS) selaku mahasiswa. “Infonya 4 orang, inisial DD, inisial DA, inisial DOS, dan inisial MIY yang tidak hadir. Belum ada info (alasan tidak hadir),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 30 Januari 2025.
Tessa menjelaskan, penyidik sedianya ingin menggali keterangan para saksi mengenai proses PAW Harun Masiku. Namun, bukannya bersikap kooperatif justru mayoritas saksi memilih mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK. “Info yang kami dapatkan dari penyidik bahwa saksi-saksi tersebut sampai dengan saat ini belum hadir, jadi belum bisa dimintakan keterangannya,” ucap Tessa.
“KPK dalam hal ini penyidik, berharap agar saksi yang memang mengetahui bahwa yang bersangkutan ada panggilan hari ini untuk dapat kooperatif dan bila ada penjadwalan ulang untuk permintaan keterangan berikutnya dapat hadir,” ujarnya melanjutkan.
Banyaknya saksi Harun Masiku yang mangkir memunculkan dugaan mereka mendapat ancaman dari pihak tertentu sehingga takut hadir di kantor KPK untuk memberikan kesaksian. Lembaga antirasuah akan menelisik soal kenapa banyak saksi Harun Masiku yang ogah datang ke hadapan penyidik.
“Penyidik juga berharap tidak ada pihak-pihak yang berusaha mengatur keterangan saksi, mengatur dalam hal ini menyampaikan yang tidak benar ataupun tidak menyampaikan yang benar,” ujar Tessa. Tessa mengingatkan agar pihak-pihak tertentu tidak mengancam saksi-saksi. Dia mengimbau saksi yang merasa mendapat ancaman untuk segera melapor ke KPK agar mendapat perlindungan.
“Kita juga berharap saksi-saksi ini dapat bebas memberikan keterangan, tidak dibawah ancaman, kalau memang betul ada saksi yang merasa terancam dapat menyampaikan ke KPK dan tentunya KPK akan memberikan pelindungan kepada yang bersangkutan,” ucap Tessa.
Dalam kasus suap Harun Masiku, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan. Penyidik juga sudah memeriksa Hasto pada Senin, 13 Januari 2025. Dia diperiksa sebagai tersangka selama 3,5 jam dan terlihat tidak memakai rompi orange khas tahanan KPK.
Hasto terlihat irit bicara usai keluar dari ruang pemeriksaan. Pada kesempatan yang sama, Maqdir Ismail selaku pengacara Hasto juga tidak banyak berkomentar. Maqdir mengaku telah menjalin kesepakatan dengan penyidik untuk tidak banyak berbicara soal perkara ke publik. Dia lantas meminta awak media untuk menanyakan langsung ke penyidik jika ingin mengetahui mengenai materi pemeriksaan hari ini.
“Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silahkan ditanyakan kepada penyidik, karena ini kesepakatan kami dengan penyidik. Kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan,” kata Maqdir Ismail kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.
Untuk pemeriksaan Hasto berikutnya, Maqdir menyebut penyidik bakal menjadwalkan kembali menyesuaikan dengan kebutuhan penyidikan. Dia memastikan kliennya siap kembali hadir di Gedung Merah Putih KPK jika sewaktu-waktu penyidik membutuhkan keterangan.
KPK juga menggeledah dua rumah pribadi Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Januari 2025. “Selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu, 8 Januari 2025.
Tessa menyebut, penyidik menyita catatan dan barang bukti elektronik saat menggeledah dua rumah Hasto Kristiyanto tersebut. Diduga barang bukti itu ada kaitannya dengan kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok