Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jelang 100 Hari Kerja, Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Blokir Anggaran Kementerian Senilai Rp306,69 Triliun

 Prabowo Instruksikan Pemerintah Pusat dan Daerah Hemat Besar-besaran Hingga  Rp 306 Triliun

Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran dalam APBN 2025 untuk mendukung prioritas nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Arahan ini ditegaskan melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 yang diterbitkan pada 22 Januari 2025, menjelang 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa efisiensi belanja negara akan difokuskan untuk mendukung program-program strategis. "Prioritas perhatian program kerja dan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) adalah untuk memastikan terlaksananya Makan Bergizi Gratis yang penting dalam membangun generasi anak-anak Indonesia yang sehat dan cerdas," tulis Sri Mulyani dalam unggahan di akun Instagram @smindrawati, dikutip Kamis (23/1/2025).

Selain MBG, anggaran hasil efisiensi ini juga akan dialokasikan untuk ketahanan pangan dan energi, penguatan pertahanan negara, serta dukungan investasi hilirisasi guna memperkuat perekonomian nasional. Pemerintah berupaya agar setiap rupiah dalam APBN dan anggaran BUMN dapat digunakan secara efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dalam kebijakan ini, Prabowo secara khusus memerintahkan Menteri Keuangan untuk memblokir anggaran Kementerian/Lembaga sebagai bagian dari langkah efisiensi APBN 2025 dengan total pemotongan mencapai Rp306,69 triliun. Perintah ini tertuang dalam huruf c diktum KELIMA Inpres No. 1/2025.

"Khusus kepada Menteri Keuangan untuk melakukan revisi anggaran Kementerian/Lembaga dengan memblokir anggaran dan mencantumkannya dalam catatan halaman IVA Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)," demikian tertulis dalam Inpres yang diteken Presiden Prabowo.

Lebih rinci, Sri Mulyani diminta untuk menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing Kementerian/Lembaga tahun anggaran 2025, dengan target pemangkasan sebesar Rp256,1 triliun. Selain itu, Presiden juga menginstruksikan adanya penyesuaian dalam alokasi Transfer ke Daerah (TKD), termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Desa, dengan total efisiensi anggaran mencapai Rp50,59 triliun. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved