Repelita Jakarta - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta agar seluruh tempat pemeriksaan pelaku di tingkat Polsek, Polres, maupun Polda dilengkapi dengan kamera pengintai atau CCTV.
Hal ini terkait dengan informasi adanya penyimpangan dalam pemeriksaan terhadap anak di bawah umur, di mana orang tua tidak dilibatkan dalam proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau penyelidikan.
Habiburokhman menilai bahwa kesalahan prosedural dalam penyelidikan tidak dapat terdeteksi tanpa adanya CCTV di ruang pemeriksaan. Menurutnya, meskipun CCTV merupakan hal kecil, namun hal ini perlu menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
“Memang masalahnya begitu Pak soal CCTV ya. Ini juga saya akan menjadi salah satu perbaikan kita dalam KUHAP mendatang,” kata Habiburokhman dalam rapat bersama jajaran Polres Tasikmalaya Kota dan Polda Jabar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 30 Januari 2025.
“CCTV itu seharusnya aktif terus dan ada di semua tempat, di mana ada orang ditahan. Ke depan nanti kita akan dorong seperti itu,” tambahnya.
Habiburokhman juga menambahkan bahwa kesalahan prosedur pemeriksaan harus dibuktikan dengan dua alat bukti. Jika tidak ada CCTV, maka sulit bagi Propam untuk membuktikannya.
“Jadi sulit memang membuktikannya tugas Pak Kabid Propam itu Pak, karena memang petunjuknya ada yang mengaku dipukul telinganya, segala macam, ditendang dari belakang. Itu menurut saya nanti didalami dengan pemeriksaan para anak berhadapan hukum,” tutupnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok