Repelita Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengusir Windi Harisandi, kuasa hukum Muhammad Taufik yang menjadi korban pembacokan di Kota Tasikmalaya, saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis, 30 Januari 2025.
Peristiwa ini bermula saat Windi melakukan interupsi tanpa diberi kesempatan oleh Habiburokhman untuk berbicara. Setelah itu, Habiburokhman memberikan kesempatan kepada Windi untuk menyampaikan pendapatnya. Namun, Windi menyampaikan pernyataan secara emosional, yang membuat Habiburokhman merasa tidak nyaman.
“Saya kuasa hukum korban jadi saya ingin meluruskan penyesatan yang terjadi,” ujar Windi.
Habiburokhman yang mendengar pernyataan tersebut meminta Windi untuk tenang. “Tenang dulu pak saya baru nanya. Jangan ngomong penyesatan-penyesatan gitu lho. Kalau bapak punya versi bilang saja,” jawabnya.
Kemudian, Habiburokhman mempersilakan Windi untuk menjelaskan kronologi kejadian yang dialami kliennya. Namun, Windi terus melakukan interupsi yang mengganggu jalannya RDPU.
“Saya yang pimpin pak cukup. Saya mengerti situasinya seperti apa oke. Cukup,” tegas Habiburokhman.
Setelah itu, Habiburokhman menyatakan kepada Windi, “Bapak kalau enggak berkenan keluar aja pak.”
Windi kemudian meninggalkan ruang Komisi III dengan mengatakan, "Komisi III tidak memberikan kesempatan yang sama kepada pihak korban. Saya keluar pak, tidak usah diusir."(*)
Editor: 91224 R-ID Elok