Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Wajah Brigadir Anton, Polisi yang Tembak Mati Warga dan Curi Mobil di Kalteng, DPR: Melebihi Mafioso

 

Repelita, Jakarta 18 Desember 2024 - Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Rikwanto, mengecam keras kasus pembunuhan dan pencurian yang dilakukan Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto bersama rekannya Hariyono terhadap korban berinisial BA.

Rikwanto mempertanyakan penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian, yang dinilainya terlalu mudah untuk digunakan untuk menembak orang.

"Kalau kita lihat ceritanya tadi itu mudah saja dia, putar sana tau-tau dor, putar lagi tau-tau dor," kata Rikwanto saat rapat Komisi III DPR bersama Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Djoko Purwanto, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Menurutnya, kasus ini sangat tidak lazim, bahkan lebih ekstrem daripada mafia sekalipun. "Ini anggota Polri kok begitu, coba digali, gali kembali bukan hanya kepada tersangka yang sekarang tapi kepada anggota seluruhnya," ujarnya.

Rikwanto juga menyoroti temuan bahwa Brigadir Anton terdeteksi menggunakan narkoba jenis sabu. Ia mempertanyakan apakah Anton berada di bawah pengaruh sabu saat melakukan tindakan kejahatannya, serta dari mana sabu itu diperoleh.

"Pada waktu melakukan, ada sabu enggak disitu? Ini kan setelah ditangkap, dicek ada sabunya, waktu melakukan ada sabunya enggak?" tegasnya.

"Atau ada cerita dia rutin menggunakan sabu. Pemasoknya dari mana? Belinya dari mana? Bagaimana dia menggunakannya?" lanjut Rikwanto.

Dalam kesempatan itu, Rikwanto menjelaskan bahwa sebelumnya Brigadir Anton Kurniawan ditugaskan untuk pengamanan objek vital, seperti pengamanan bank. Namun, dalam kasus ini, Anton diduga masih memegang senjata meskipun sudah selesai menjalankan tugas, yang kemudian digunakan untuk melakukan perampasan mobil.

"Dan yang saya lihat disini, yang bersangkutan itu tugas luar, pengamanan objek vital, pengaman bank. Biasanya senjata hanya diberikan saat bertugas dan dikembalikan setelah tugas selesai. Tapi sekarang malah digunakan untuk perampasan mobil," ujarnya.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika mayat korban yang disebut sebagai Mr. X ditemukan di kebun sawit di Katingan Hilir, Kalimantan Tengah, pada Jumat (6/12/2024). Setelah dilakukan penyidikan, terungkap bahwa pelakunya adalah Brigadir Anton Kurniawan, anggota Polres Palangka Raya, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Anton dan rekannya dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP dan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, yang mengancam hukuman mati.

Sanksi juga diberikan oleh Propam Polda Kalteng, yang memutuskan pemecatan Anton melalui pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kronologi kasus menunjukkan bahwa Brigadir Anton menembakkan senjatanya sebanyak dua kali hingga korban tewas sebelum mencuri mobil korban. Aksi ini berlangsung saat Anton dan Haryono mengemudikan mobil di kawasan Tjilik Riwut Km 39, Sei Gohong, Bukti Batu, Palangka Raya, pada Rabu (27/12/2024).

Dalam perjalanan, Anton menghampiri korban Budiman Arisandi, yang saat itu sedang berdiri di luar mobil pribadinya. Anton memaksa korban naik ke dalam mobilnya dengan dalih mengecek informasi pungli di pos lantas 38. Anton kemudian meletuskan tembakan pertama, yang disusul tembakan kedua hingga korban tewas di tempat.

Setelah penembakan, Anton memerintahkan Haryono untuk membuang jenazah korban dan mengambil mobilnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok



Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved